"Bantuan kepada pelaksana Fardhu Kifayah terdiri dari petugas penggali kubur dan pemandi jenazah sebanyak 150 orang mendapatkan masing-masing sebesar 1 juta. Sedangkan bantuan Guru Ngaji non PAMI sebanyak 150 orang menerima masing-masing 1 juta. Kemudian untuk bantuan pendidikan S1 dan Mudim sebanyak 40 orang dengan bantuan sebesar 2 juta rupiah perorang," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Baznas Kota Jambi juga menjelaskan tugas dan fungsi lain dari Baznas, yaitu melakukan sosialisasi pentingnya zakat sehingga dapat menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran untuk berzakat.
"Di kesempatan ini, kami juga ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada para Muzaki yang telah menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya melalui Baznas Kota Jambi. Semoga kedepan Baznas bisa menjadi lembaga yang amanah, professional, terbuka dan bertanggungjawab," pungkasnya.(*)