Persepi Jatuhkan Sanksi kepada Poltracking

Selasa 05 Nov 2024 - 21:03 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) melakukan investigasi terhadap Lembaga Survei Indonesia (LSI), dan Poltracking Indonesia, terkait perbedaan signifikan hasil survei Pilgub Jakarta 2024.

Pasalnya, kedua lembaga survei tersebut telah melakukan publikasi untuk Pilgub Jakarta dengan hasil yang berbeda.

"Dewan Etik Persepi telah menyelesaikan penyelidikan terhadap prosedur pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking Indonesia," kata Ketua Persepi Asep Saefuddin.

Asep Saefuddin mengatakan pemeriksaan terhadap LSI san Poltracking menggunakan parameter dan ukuran yang sama.

Untuk pemeriksaan LSI dilakukan pada Senin, 28 Oktober 2024, dan Poltracking Indonesia dilakukan pada hari berikutnya adalah pada Selasa, 29 Oktober 2024.

"Setelah pemeriksaan tatap muka, Dewan Etik meminta kedua lembaga menyampaikan keterangan tambahan secara tertulis yang dikirimkan pada 31 Oktober 2024," katanya.

Anggota Persepi Hamdi Muluk mengatakan pihaknya juga meminta kembali keterangan lanjutan dari Poltracking Indonesia pada Minggu, 2 November 2024, pukul 19.00 WIB, karena dipandang keterangan tatap muka dan tertulis yang telah disampaikan belum cukup memenuhi standar pemeriksaan.

Menurut Hamdi, kepada Lembaga LSI tidak dilakukan permintaan keterangan ulang.

"Karena keterangan yang disampaikan dan bahan-bahan yang telah dikirimkan ke Dewan Etik sudah memenuhi standar penyelidikan survei," bebernya.

Karena itu, Anggota Persepi Saiful Mujani menuturkan, terhadap kaputusan itu pihaknya memberikan sanksi terhadap Poltracking Indonesia.

Sanksi tersebut menurut Mujani adalah, ke depan Poltracking tidak boleh mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik.

"Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi," tegasnya.

Diketahui, survei LSI yang dirilis pada 23 Oktober 2024 mengumumkan, pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih elektabilitas 41,6 persen.

Kemudian Ridwan Kamil-Suswono di posisi kedua dengan 37,4 persen. SelanjutnyabDharma-Kun di posisi paling buncit dengan 6,6 persen.

Pada Kamis 24 Oktober 2024, Poltracking Indonesia mencatat keunggulan pasangan nomor urut satu Ridwan Kamil-Suswono dengan persentase 51,6 persen.

Kategori :