Pembatalan Diusulkan Kedua Pasang Calon
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi membatalkan debat ketiga calon gubernur dan wakil gubernur Jambi pada Pilgub 2024. Debat ketiga atau debat pemungkas untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi ini seyogyanya dijadwalkan di Abadi Convention Center (ACC) pada 20 November mendatang.
Namun secara mendadak, kedua calon gubernur dan wakil gubernur baik pasangan Romi Hariyanto-Sudirman maupun Al Haris-Abdullah Sani mengusulkan debat ketiga ditiadakan. Padahal debat ini merupakan kesempatan terakhir bagi kedua kandidat untuk menyakinkan pemilih jelang pemungutan suara pada 27 November nanti.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi mengatakan bahwa penundaan ini dilakukan karena ada surat pengusulan dari kedua paslon yang diajukan pada tanggal 15 November lalu. Berdasarkan surat pengusulan itu, KPU sebagai penyelenggara melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait Bawaslu, Polri dan TNI terkait surat tersebut.
BACA JUGA:Monadi-Murison Langgar Aturan Debat, Ketahuan Main HP Saat Debat
BACA JUGA:Debat Pemungkas, Siapa Unggul di Debat Walikota dan Wakil Walikota Jambi 2024
"Dari rapat itu kita sepakat bahwa debat ketiga calon gubernur dan wakil gubernur dibatalkan," kata pria yang akrab dipanggil Paul di kantor KPU Provinsi, Sabtu (16/11) kemarin.
Secara regulasi dan aturan, kata Fahrul Rozi, tidak ada yang dilanggar. Karena, pelaksanaan debat itu dilaksanakan maksimal 3 kali. "Jadi pelaksanaan debat itu bisa satu kali, bisa dua kali dan bisa tiga kali dan KPU hanya memfasilitasi," katanya.
Pria yang akrab disapa Paul ini juga menegaskan bahwa tidak ada yang mengintimidasi terkait pembatalan debat ini. "Tidak ada," tegasnya.
Peniadaan Ini murni dari usulan kedua belah pihak dengan alasan karena ada jadwal kegiatan kedua paslon yang tidak bisa ditunda dan digeser ke lain hari.
Dengan alasan itu maka mereka mengajukan surat ke KPU. "Surat pembatalan debat ini diajukan oleh semua pasangan calon, dan hari ini kita rapatkan dan plenokan secara internal," sebutnya.
Sementara itu, Muhammad Kinas, yang merupakan LO pasangan Romi-Sudirman pada kesempatan itu mengakui bahwa pihaknya membuat surat usulan pembatalan ke KPU Provinsi Jambi.
“Ada dua kali, pertama soal pergeseran jadwal ternyata dalam perkembangannya ada kemungkinan ditiadakan maka kami usulkan bersama tim 02 (Haris-Sani) mengusulkan bersama. Soal visi misi kami yakin sudah tersampaikan dalam 2 kali debat yang sudah dilakukan kemarin sebelumnya,” ujarnya.
Sementara Janiko, LO pasangan Haris-Sani juga mengakui mengusulkan pembatalan jadwal debat ketiga kepada KPU Provinsi Jambi. “Prinsipnya kami sama. Ini berdasarkan perkembangan rapat di tanggal 14 November, kami berbincang soal masalah jadwal karena padatnya jadwal calon maka kami berkoordinasi dengan pasangan 01 untuk debat ketiga untuk ditiadakan,” katanya.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman mengatakan bahwa secara aturan tidak ada yang dilanggar. Karena debat itu sendiri boleh dilaksanakan satu, dua atau tiga kali. "Secara aturan tidak ada yang dilanggar. Debat inikan salah satu metode kampanye yang di fasilitasi KPU, minimal itu boleh digelar satu kali," pungkasnya. (*)