Disdik Minta SMA TT Diaudit Inspektorat, Dewan Tinjau Sekolah Terkait Protes Makanan

Senin 18 Nov 2024 - 19:53 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pasca protes orang tua siswa SMAN Titian Teras H. Abdoerrahman Sayoeti (HAS), Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan Wakil Ketua DPRD langsung melakukan tinjauan lapangan, Senin (18/11).

Dinas Pendidikan mengambil langkah untuk mengaudit sekolah berasrama ini.

Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal mengatakan, bahwa Kepala  SMAN TT telah menyatakan bersedia untuk diaudit oleh tim Inspektorat. 

“Kami sudah menelpon Inspektorat tadi malam untuk berkoordinasi,” katanya Senin (18/11/2024). 

BACA JUGA:Kapolda Jambi Resmi Menutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II

BACA JUGA:Puluhan Auditor BPK Diperiksa Kejari Terkait Kasus Dana Hibah KONI Sungai Penuh

Selain itu, Ia menyatakan melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA, Ia akan mengirimkan surat resmi ke Inspektorat untuk melakukan audit segera ke SMA TT. 

"Jika ada temuan, akan mengambil tindakan tegas, termasuk mengganti kepala sekolah," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata juga langsung mengunjungi tempat makan dan beberapa bangunan gedung yang tengah direnovasi. 

“Saya langsung berkonsultasi dengan pak Kadis karena terdengar, bahwa SMA TT ada masalah mengenai katering,” kata Ivan Wirata.

 Kepala SMAN TT Jambi Karnama mengakui adanya demonstrasi yang dilakukan oleh beberapa orang tua siswa. Dia sebelumnya mengatakan bahwa orang tua ingin berbicara dengannya, tetapi dia menolak karena dia sedang di Eropa bersama Kadis Pendidikan Provinsi Jambi. 

"Adapun alasannya (tuntutan aksi,red) mereka mengeluhkan menu kurang dan porsinya tidak sesuai," jelasnya.

Untuk biaya makan siswa di SMA TT berkisar Rp 30 ribu per hari dengan pola 3 kali makan. Itu merupakan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan sekolah menengah lainnya yang berkisar Rp 70-80 ribu.

Untuk pembayaran bulanan siswa Kelas X dan XI adalah Rp 1,5 juta, dan untuk siswa Kelas XII adalah Rp 1.075.000 yang digunakan untuk makan, minum, fasilitas tambahan, dan londry pakaian siswa.

“Kalau pembayarannya langsung satu bulan, bisa enam bulan, atau bahkan satu tahun, tergantung mereka,” katanya. 

Kategori :