JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Harga emas batangan milik PT Antam Tbk mengalami kenaikan pada hari Selasa (19/11).
Berdasarkan informasi yang dirilis melalui laman Logam Mulia, harga emas kini tercatat sebesar Rp1.491.000 per gram, naik Rp15.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Selain itu, harga untuk buyback atau jual kembali emas batangan dipatok pada angka Rp1.341.000 per gram.
Seperti yang telah diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan akan dikenakan potongan pajak.
Untuk transaksi buyback emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga emas Antam per pecahan yang tercatat pada hari ini:
- Emas 0,5 gram: Rp795.500
- Emas 1 gram: Rp1.491.000
- Emas 2 gram: Rp2.922.000
- Emas 3 gram: Rp4.358.000
- Emas 5 gram: Rp7.230.000
- Emas 10 gram: Rp14.405.000
- Emas 25 gram: Rp35.887.000
- Emas 50 gram: Rp71.695.000
- Emas 100 gram: Rp143.312.000
- Emas 250 gram: Rp358.015.000
- Emas 500 gram: Rp715.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.431.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai aturan yang berlaku, yakni sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti pemotongan pajak.
Dengan harga yang terus berfluktuasi, masyarakat disarankan untuk memantau harga emas dan ketentuan pajak yang berlaku guna menghindari kesalahan dalam perhitungan biaya transaksi. (*)