Perusakan APK Marak, Ajak Tim Patroli

Rabu 20 Nov 2024 - 21:05 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mulai mengerahkan ormas dan relawan pendukung pasangan nomor urut 1 untuk patroli menjaga Alat Peraga Kampanye (APK).

Hal itu sehubungan dengan semakin maraknya perusakan APK RIDO jelang pencoblosan. 

Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, menyebut bahwa patroli itu adalah bentuk membela diri agar perusakan APK RIDO dapat ditindaklanjuti. “Hari ini kami ingin membela diri atau kami ingin melakukan tindakan pencegahan dengan bersatu bersama seluruh elemen pendukung RIDO, yaitu partai politik ormas dan relawan kami akan melakukan patroli atau membentuk tim reaksi cepat untuk mengawasi APK RIDO se DKI Jakarta,” ujarnya, Rabu (20/11).

Nantinya, kata Baco, para ormas ini dibagi tugas untuk melakukan patroli di setiap kecamatan, terutama di wilayah-wilayah yang dianggap rawan dan sering terjadi perusakan dan vandalisme APK RIDO. 

Adapun ormas pendukung yang akan terlibat dalam aksi patroli ini mulai dari Pemuda Pancasila (PP), Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Bang Japar, BPPKB Banten, dan lainnya. 

Baco mengatakan, instruksi ini dikeluarkan karena pihaknya merasa bahwa pelaporan yang selama ini dilakukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih belum cukup dan belum ada tindak lanjut secara pasti. 

“Ini harus kami lakukan karena beberapa kali kami mengadukan kepada Bawaslu terkait perusakan-perusakan APK ini, karena pertanyaan Bawaslu selalu sama, siapa pelakunya dan kita belum bisa mengetahui secara pasti siapa pelakunya,” tegasnya.

Sementara itu, Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus perusakan APK dan vandalisme ini kepasa Bawaslu. 

Pertama kali laporkan yaitu tanggal 30 September 2024 di daerah Cakung sebanyak 30 APK yang dirusak dan dicoret seluruhnya. Kedua, pada 14 Oktober 2023, Tim Hukum RIDO juga melaporkan perusakan APK di Jalan Raya Pulau Gebang, Cakung dan Raden Intan, Duren Sawit, Jakarta Timur sebanyak 25 APK.

Ketiga, tanggal 23 Oktober pihaknya juga melaporkan perusakan APK di Tanah Abang, sebanyak 15 APK.  Keempat, perusakan APK dilaporkan pada tanggal 18 November, yang terjadi di seluruh jalan Supomo, Tebet dan Mampang sebanyak 30 APK.

Kelima, laporan perusakan terjadi di sepanjang jalan Kiai Maja di Jakarta Selatan, itu ada kurang lebih 30 APK juga. "Semuanya jawaban Bawaslu bertanya kepada kami pelakunya siapa, sehingga laporan kami rata-rata tidak diterima. Karena pelaku ini yang memang harus kami cari pelakunya," ucap Muslim. 

Muslim menjelaskan bahwa dalam proses pelaporan ada yang namanya syarat formil dan materil. Dua syarat pelaporan dapat dilengkapi jika sudah mengetahui siapa pelaku dari perusakan APK RIDO. 

“Syarat formilnya harus tahu siapa pelakunya, kalau syarat materilnya sudah terpenuhi, ada kerusakan dan vandalisme, itu selesai," ucapnya.

"Tapi diminta kita cari pelakunya, nah ini yang kami kesulitan. Mohon kedepan ini harus kita cari siapa pelakunya, kita seret pelakunya, kita bawa ke Bawaslu,” pungkasnya. (gwb)

Kategori :