JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Universitas Indonesia (UI) bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia semakin memperkuat implementasi kawasan tanpa rokok (KTR) serta program pengembangan upaya berhenti merokok (UBM).
Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan kampus yang lebih sehat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian tembakau serta pencegahan penyakit terkait rokok.
UI, yang telah mendapatkan predikat "Five Star Plus" dalam Health University Rankings System (HURS) dari ASEAN University Network-Health Promotion Network (AUN-HPN), telah menerapkan kebijakan KTR di seluruh area kampus sejak 2011.
BACA JUGA:UI Ajak Mahasiswa Internasional Kenali Keberagaman Budaya
BACA JUGA:Mendiktisaintek Sebut Penangguhan Gelar Bahlil Sepenuhnya Wewenang UI
Keputusan ini tercantum dalam SK Rektor No. 1805/SK/R/UI/2011, yang mengatur larangan merokok bagi seluruh civitas akademika, mulai dari mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga pengunjung kampus.
Sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung kebijakan tersebut, UI bekerja sama dengan Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes dalam melaksanakan sosialisasi dan kegiatan peningkatan implementasi KTR, serta program UBM.
Program ini menawarkan layanan seperti skrining kesehatan, edukasi, konseling intensif, dan rujukan untuk membantu individu berhenti merokok. Salah satu metode yang digunakan adalah dengan memanfaatkan CO2 Analyzer untuk mengukur tingkat paparan asap rokok melalui pengukuran konsentrasi karbon dioksida dalam napas.
Selain itu, Kemenkes juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok, terutama terkait dengan pengeluaran rumah tangga yang lebih besar untuk rokok daripada kebutuhan pokok lainnya, yang berdampak pada gizi anak dan memperburuk masalah stunting.
Prof. Dr. Robiana Modjo, dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi perokok aktif, tetapi juga untuk memantau dampak dari paparan asap rokok bagi perokok pasif.
Melalui kolaborasi ini, UI berkomitmen untuk menjadikan kampusnya sebagai kawasan yang sehat, bebas polusi, dan mendukung pencegahan penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan merokok. (*)