KPU dan Bawaslu Awasi Ketat Masa Tenang Pilkada

Sabtu 23 Nov 2024 - 16:28 WIB
Editor : Adriansyah

Setelah pemungutan suara, tahapan berikutnya adalah penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan yang akan berlangsung mulai 27 November hingga 16 Desember 2024. KPU dan Bawaslu berkomitmen untuk memastikan proses ini berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, serta berbagai pihak terkait, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan sesuai dengan harapan masyarakat. (ant)

Kategori :