JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 11 Kabupaten/kota bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) berserta stakeholder menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah, Minggu (24/11) kemarin.
Penertiban ini dilakukan karena memasuki masa tanang jelang pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Hadir dalam penertiban ini pihak KPU, Anggota Polri/TNI, Pol PP, Dinas LH dan Dishub. Mereka melakukan penertiban terhadap seluruh APK paslon baik yang di fasilitasi KPU maupun yang tambahan dari kandidat.
Di Kabupaten Muaro Jambi misalnya, penertiban APK ini melibatkan Tim dari Polres Muaro Jambi sebanyak 6 orang, TNI 4 orang, Pol PP 10 Orang, Dinas LH 4 Orang dan Dinas Perhubungan 6 Orang.
Ketua Bawaslu Muaro Jambi Dedi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan penertiban APK hari ini dilakukan oleh seluruh Pengawas di setiap tingkatan, mulai dari pengawas kabupaten hingga pengawas tingkat desa dan TPS serta melibatkan unsur terkait lainnya.
"Hari ini (kemarin, red) seluruh anggota Panwas di setiap tingkatan kami kerahkan untuk melakukan penurunan APK yang masih terpasang di wilayah kerja masing masing. Kegiatan hari ini berjalan lancar," ujarnya.
Ketua KPU Muaro Jambi Al Muttaqin mengatakan penurunan APK dimula dari pintu gerbang perkantoran Bupati Bukit Cinto Kenang Sengeti Kecamatan Sekernan sampai ke Kecamatan Jambi Luar Kota.
"Sebagian sudah dibersihkan oleh PPK, Panwascam, PPS dan PKD di setiap Kecamatan dan Desa masing-masing pukul 00.00 dini hari. Dan Kami membersihkan Billboard dan sisa-sisa yang masih ada di jalan," sebutnya.
Sementara itu, sehari sebelumnya Bawaslu Provinsi Jambi menggelar apel siaga sebagai bentuk kesiapan jajaran Pengawas Pemilu menghadapi tahapan masa tenang.
Ribuan perwakilan jajaran Pengawas Pemilu menghadiri Apel Siaga Pengawasan, yang berlangsung di lapangan Stadion Tri Lomba Juang KONI Provinsi Jambi di bilangan Pasar Kota Jambi.
Bertindak sebagai pembina apel, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin dalam arahannya, meminta agar jajaran pengawas Pemilu untuk memastikan agar selama masa tenang tidak ada aktifitas kampanye dan tidak ada pembagian materi kampanye lainnya, serta memastikan kondisi TPS dalam kondisi yang siap digunakan, agar proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar.
“Memasuki masa tenang tugas kita adalah memastikan tidak ada aktifitas kampanye dan seluruh alat peraga kampanye dan lainnya dalam kondisi bersih, sehingga proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berlangsung dengan kondusif serta memastikan TPS dalam kondisi siap,” ujarnya.
Selain itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi juga mengingatkan Pengawas TPS untuk memastikan tidak ada manipulasi undangan pemilih dan daftar pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.
“Jadi pastikan tidak ada manipulasi undangan pemilih, manipulasi daftar pemilih, dan penghitungan suara, jangan ada yang perolehan suara yang di tambah dan di kurang. Tugas kita sebagai pengawas Pemilu memastikan itu semua berjalan dengan prosedur dan mekanisme yang sudah diatur,” tambah Wein.
Dikatakannya, melalui apel siaga ini, sebagaikan kepada publik bahwa pengawas Pemilu siap untuk melaksanakan tugas pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Bumi Sepucuk Jambi Sembilah Lurah.