Untuk Insentif Guru Non PNS
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Agama (Kemenag) menganggarkan Rp897.157.500.000 untuk insentif guru non-PNS guna mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada 2025 serta mewujudkan peningkatan kesejahteraan guru.
"Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS," kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hal ini dipaparkan Menag Nasaruddin Umar saat rapat kerja yang digelar Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Selain tunjangan insentif, Kemenag pada 2025 juga sudah mengalokasikan Rp1.956.197.487.000 untuk PIP (Program Indonesia Pintar), Rp1.462.005.600.000 untuk KIP (Kartu Indonesia Pintar), Rp7.228.964.013.000 untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen non PNS.
BACA JUGA:Kemenag Terus Perkuat PTKIN di Kancah Internasional
BACA JUGA: Guru dengan Pola Pikir Bertumbuh Tingkatkan Literasi Siswa
Selain itu Kemenag tahun depan juga mengalokasikan Rp11.029.264.716.000 dana BOS, Rp100.000.000.000 BOS Pesantren, Rp819.386.812.000 BOS RA/Sederajat, Rp591.582.560.000 BOPTN, dan Rp160.000.000.000 BOPTN-BH (UIII).
Meski dengan keterbatasan anggaran, kata Menag, Kementerian Agama terus berupaya mencetak prestasi yang membanggakan di bidang pendidikan keagamaan.
"Walaupun demikian tetap kita menampilkan satu penampilan yang luar biasa, karena sepertinya tidak kalah dengan penyelenggaraan pendidikan yang lain. Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini," ujar Menag.
Menag berharap kolaborasi dengan seluruh pemangku kebijakan, termasuk DPD RI, dapat menghasilkan terobosan baru dalam mendukung pendidikan keagamaan dan kesejahteraan para guru.
"Siapa tahu ada pemikiran baru, pemikiran lain yang bisa kami akomodir dari bapak-ibu sekalian yang punya pengamatan utuh memotret masyarakat," kata Menag Nasaruddin Umar. (ant)