JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendorong Polri untuk memperketat prosedur standar operasi (SOP) dan pengawasan terkait penggunaan senjata api (senpi) oleh anggotanya.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi fenomena penyalahgunaan senpi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
"Kalau polisi sama sekali tidak mengantongi senpi rasanya mustahil. Tingkat kriminal kita masih sangat tinggi dan sadis," ujar Sahroni di Jakarta, Senin.
Menurut Sahroni, meskipun senjata api penting untuk digunakan oleh polisi dalam menghadapi berbagai tindak kriminal seperti begal, pembunuhan, dan pencurian, tetapi pengawasannya harus lebih ketat.
Polri perlu melakukan evaluasi dan pemantauan berkala terkait penggunaan senpi untuk memastikan senjata tersebut hanya digunakan sesuai dengan prosedur dan kepentingan yang tepat.
"Yang perlu diperhatikan adalah penggunaannya. Harus diawasi ketat psikologis pemegangnya dan dilakukan screening ketat secara berkala," ujar Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni menekankan bahwa polisi yang memiliki senpi harus memiliki stabilitas mental dan profesionalisme yang tinggi. Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa tidak semua anggota polisi harus memegang senpi, terutama yang memiliki tugas pelayanan masyarakat dan tidak berkaitan langsung dengan potensi kriminal.
"Tapi untuk yang berhadapan dengan pelaku kriminal, apalagi bandar-bandar narkoba yang sering melawan ketika ditangkap, itu tetap mesti bawa senpi. Kalau tidak, aparat bisa kalah dalam menghadapi mereka," ujarnya.
Sahroni juga memberikan imbauan kepada aparat untuk tidak bertindak gegabah dalam setiap situasi. "Yang paling penting saya ingatkan kepada seluruh aparat, untuk tidak bertindak secara gegabah. Jangan membuat keputusan asal, nyawa orang taruhannya," tegasnya.
Dengan langkah ini, ia berharap ke depan penyalahgunaan senpi oleh oknum Polri bisa diminimalisir sambil memastikan anggota yang memegang senpi tetap memiliki mentalitas yang profesional dan terkendali. (*)