Lakukan Studi Banding ke Sumsel
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan. Banggar DPRD Jambi terus mengejar implementasi Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Minyak dan Gas Bumi di provinsi Jambi (12/12).
Rombongan dipimpin oleh Ir. Erpan, bersama anggota Banggar lainnya Samsul Riduan, M. Nasir, Hapis Hasbiallah, Juwanda, Rusli Kamal Siregar, Hambali, Yudi Hariyanto, Suwarno serta Fauzi Ansori.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi konsultasi bersama Dinas ESDM terkait implementasi PI 10 persen.--
Rombongan diterima oleh Drs. Ahmad Gufran, Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan. Didampingi Dr. Aryansyah.MT Kepala Bidang Energi PI 10 persen serta Kairul Jaya Wardana, Kepala Bidang Pengusahaan Galian C.
Usai pertemuan, Erpan mengatakan bahwa, Stuba yang dilakukan ini untuk memperjelas kontribusi PI 10 persen yang sudah dimasukkan dalam penerimaan APBD provinsi Jambi tahun 2025.
BACA JUGA:APBD Jambi 2025 Rp4,5 T
BACA JUGA:DPRD Jambi Sahkan APBD Jambi 2025
"Masih banyak kendala yang perlu kita tuntaskan sehingga perlu kita Stuba ke Sumsel," akunya.
Karena provinsi Sumsel sudah ada satu KKKS yang merealisasikan PI 10 persen. Tahapan-tahapan yang sudah dilakukan provinsi Sumsel bisa jadi bahan pelajaran bagi DPRD Jambi dan Pemprov Jambi untuk menuntaskan PI 10 persen dengan PetroChina.
Tak hanya itu, DPRD dan Pemprov Jambi juga perlu berkonsultasi lebih lanjut dengan SKK Migas, Dirjen Migas dan Kementerian Investasi.
Banggar DPRD Provinsi Jambi mendengar penjelasan pihak ESDM Provinsi Sumatera Selatan terkait PI 10 persen.--
Ketiga lembaga ini punya peran besar dalam memfasilitasi Pemprov Jambi dalam menyelesaikan PI 10 persen.
"Jadi ini yang perlu kita pelajari ke Sumsel, sehingga nanti kita bisa menentukan tindak lanjut dari pertemuan kita selanjutnya kemana kita harus berkonsultasi dan mengambil kebijakan-kebijakan untuk merealisasikan PI 10 persen dengan PetroChina," tegasnya.
Erpan kembali menegaskan bahwa, tahun 2025 ini Pemprov Jambi harus mendapatkan kontribusi PI 10 persen itu. Apalagi pemprov Jambi sudah memasukkan penerimaan sebesar Rp 89,8 miliar di APBD 2025 dari PI 10 persen.