Dana Kampanye Pilkada Batanghari 2024
JAMBI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari telah menerima hasil audit laporan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) pasangan calon bupati dan wakil bupati Batanghari.
Dimana laporan RKDK yang disampaikan Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar sebesar Rp 1,5 miliar. Dana kampanye ini berasal dari pasangan calon dan sumbangan pihak lainnya.
Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim mengatakan bahwa laporan audit tersebut telah diterima pihaknya dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Hasil audit ini juga sudah disampaikan langsung kepada tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar. "Sudah kamis serahkan kemarin," ujar Halim.
Dimana berdasarkan hasil audit tersebut, laporan RKDK yang disampaikan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar memenuhi syarat dan digunakan sesuai dengan aturan.
"Pihak ketiga sudah melakukan audit dana kampanye. Kami menilai apakah sesuai atau tidak dengan catatan penggunaan dan aman," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Jambi telah menerima hasil audit dana kampanye calon Gubernur Jambi pasangan Romi Hariyanto-Sudirman dan Al Haris-Abdullah Sani. Hasil audit ini diterima dari Kantor Akuntan Publik (KAP) indpenden yang sebelumnya sudah ditunjuk.
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengatakan bahwa audit itu selesai dilakukan pada tanggal 11 Desember 2024. Kemudian pada tanggal 12 dilakukan diserahkan kepada KPU Provinsi Jambi.
"Penyampaian audit dana kampanye dari KAP ke KPU kita terima pada 12 Desember," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni.
Hasil audit dana kampanye ini, kata Iron, juga telah disampaikan kepada pasangan. Dismaping itu, laporan audit ini juga sudah diumumkan. "hasil audit ini juga langsung kita umumkan tahapan audit dana kampanye. Berdasarkan hasil audit, kedua pasangan calon dinyatakan Patuh," katanya.
Lalu bagaimana hasil audit dana kampanye tersebut? Mantan Ketua KPU Merangin ini mengatakan bahwa dari hasil audit yang dilakukan KAP, pasangan Haris-Sani menjadi kandidat dengan penerimaan dana kampanye terbesar.
Dalam laporan yang diterima, pasangan calon nomor urut 2, Haris- Sani menerima dana kampanye sebesar Rp 5.126.923.190,84 atau Rp 5,1 Miliar. Kemudian pengeluarnnya sebanyak Rp 5.124.990.638,17 dengan sisa saldo Rp 1.932.552,67.
Sedangkan pasangan calon gubernur Jambi nomor urut 1 Romi-Hariyanto dan Sudirman menerima Dana kampanye sebesar Rp 1.088.767.999,40 atau Rp 1 Miliar. Kemudian pengeluaran dana kampanyenya sebesar Rp 1.087.931.599,88. “Dari laporannya masih terdapat sisa saldo Rp 836.399,52 untuk pasagan Romi-Sudirman,” pungkasnya. (aiz)