Ketua DPRD Hadiri Penyerahan Digital DIPA Tahun 2025

Senin 16 Dec 2024 - 20:29 WIB
Reporter : fathul
Editor : Jurnal

JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Rincian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi (16/12) pagi.

Penyerahan DIPA dan Buku Rincian TKD diserahkan Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi selaku Perwakilan Kementerian Keuangan. Tahun 2025, belanja negara yang  dialokasikan sebesar Rp21,84 Triliun, yang terdiri dari belanja satuan kementerian negara/lembaga sebesar Rp6,20 triliun untuk 409 Satker. Adapun transfer daerah sebesar Rp15,64 Triliun untuk 12 Pemda.

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah berharap anggaran yang dialokasikan untuk Jambi  digunakan sebaik mungkin sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat. Karena banyak terjadi penurunan anggaran, seperti, insentif fiskal,  dari Rp127 miliar tahun 2024 menjadi Rp59 miliar tahun 2025. Hibah daerah dari Rp29 miliar menjadi Rp14 miliar. DAK fisik dari Rp932 miliar menjadi Rp718 miliar.

"Banyak terjadi penurunan, ini adalah tantangan bagi kita semua, untuk memaksimalkan dana yang ada hari ini. Bagaimana kegiatan-kegiatan tetap berjalan, misi besarnya tetap tercapai," harap Hafiz Fattah.

Hafiz optimis pemprov Jambi dapat menjalankan kegiatan-kegiatan yang telah diniatkan presiden, seperti, swasembada pangan dan makan siang gratis. "Optimis bisa swasembada pangan tahun 2028," ujarnya.

Terkait makan siang gratis, diakui Hafiz, pemerintah masih menunggu petunjuk teknisnya, seperti apa pelaksanaannya karena masih dilakukan pembahasan di tingkat pusat apakah difokuskan kepada masyarakat atau anak yang kurang mampu atau diserahkan secara menyeluruh. "Nah ini kita masih menunggu petunjuk teknisnya," pungkasnya.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Burhani menyampaikan penurunan DIPA 2025 terjadi pada belanja Kementerian/Lembaga. Yakni dari Rp9 Triliun menjadi Rp6 Triliun, karena selesainya pekerjaan tol dan museum Candi Muaro Jambi. 

Sementara Belanja Transfer ke Daerah (TKD) meningkat dari Rp14 T menjadi Rp15 T. Karena ada peningkatan DBH, DAU dan DAK Non Fisik.(*)

Kategori :