Oleh : Winda Triana dan Rayandra Ansyar *
SAMPAH telah menjadi masalah besar di negara kita yang seringkali sulit diatasi. Secara sadar atau tidak setiap harinya kita memproduksi sampah, walaupun kita tahu sampah sebetulnya bagian yang tidak kita perlukan. Namun tiap hari volume dari sampah terus saja bertambah, bagaimana upaya kita agar sampah tersebut menjadi satu wujud yang punya nilai, kalau dikelola dengan baik jadi sebuah barang produk dan memiliki potensi sebagai yang bisa dijual sebagai produk ekonomi.
Tempat Pembuangan Akhir sampah di Kota Jambi bernama Talang Gulo yang berada di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi, Dibangun sejak tahun 1997, TPA tersebut awalnya masih dioperasikan dengan sistem open dumping, kemudian dikembangkan menggunakan teknologi sanitary landfill. Sampah yang masuk ke TPA Talang Gulo berjumlah 350 ton perhari. Dilakukan sorting plant (pemilahan) dengan kapasitas 35 ton/hari, composting plant (pengomposan) kapasitas 15 ton/hari, sisanya adalah di Leacheate Treatment Plant/LTP kapasitas 250 meter kubik/hari, kenyataan inilah yang menghawatirkan karna semakin hari jumlah penduduk kota Jambi semakin bertambah, maka semakin banyak pula sampah yang dihasilkan. Jika sampah tersebut tidak dikelola dengan baik maka akan menimbulkan berbagai masalah seperti estetika dan menurunkan kualitas tanah dan air. Oleh karena itu, perlunya adopsi pendekatan yang efisien dan efektif untuk menyelesaikan masalah lingkungan yang terkait dengan krisis perkotaan, khususnya pengelolaan sampah yang dalam upaya mewujudkan kota yang layak produktif dan ramah lingkungan.
Penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yaitu struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat. Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. untuk mengurangi sampah merupakan tantangan yang berat bagi stakeholder, berbagai gerakan telah dilakukan seperti tidak memberikan kantong plastik saat belanja, tidak memberikan pipet sedotan, kebijakan itu pudar setelah terjadinya Covid 19, semua makanan minuman yang dibeli secara online dengan packing streofom, kotak, plastik mika semakin menambah jumlah sampah, ditambah lagi, tidak boleh keluar rumah, membeli semua keperluan dari rumah. minimnya penerapan gaya hidup ramah lingkungan, penggunaan produk sekali pakai, membuat isu sampah semakin meningkat.
Mengelola sampah dari sumbernya, mulailah mengurangi sampah pribadi, lakukan 3 R, adalah harapan pada setiap masyarakat. Sebelum diantar ke tempat pembuangan sampah sementara (TPS 3 R) setiap rumah tangga telah memisahkan sampah menjadi sampah basah yang dapat dibuat kompos sendiri dirumah, sampah plastik botol dapat dikelola menjadi bank tabungan sampah yang bernilai jual, dan yang hanya dibawa ke TPA adalah sampah residu yang tidak dapat diproses., inilah harapan mengurangi jumlah sampah yang sampai ke TPA Talang gulo.
Merupakan tantangan bagi kita warga kota Jambi khususnya dan warga negara Indonesia umumya, bila kita menghasilkan sampah 0.5 kg, perorang perhari x jumlah penduduk x pertahun maka tempat penampungaan TPA tidak bisa lagi menampung, mobil truk pengangkut sampah membutuhkan BBM sekian ribu liter, yang kesemua ini sebenarnya dapat dikelola dengan bijak melalui perilaku masyarakat.
Sosialisasi melalui iklan layanan masyarakat tentang 3 R sudah lama digaungkan sejak 10 tahun yang lalu oleh walikota Bambang P, namun iklan tersebut hanya numpang lewat di depan televisi kita. Sudahkan kita bersiap menghadapi tantangan tersebut, disaat pemerintah kota telah mengeluarkan Perwal nomor 29 tahun 2023 tentang tarif layanan jasa penanganan sampah, mulai Januari 2024, sampah yang masuk ke TPA dikenakan tarif layanan sebesar RP.100.000,- /Ton, hal ini menyikapi bahwa pengelolaan sampah pada UPTD DLH telah berubah menjadi BLUD. Ayo masyarakat Jambi kelola sampah mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan. (Penulis adalah Kandidat Doktor Pendidkan MIPA Universitas Jambi dan Guru Besar Universitas Jambi)