Komisi III DPRD Kota Jambi Sidak Proyek Pembangunan SMPN 3
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Jambi yang menelan biaya sebesar Rp 13 miliar mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Jambi. Jumat pagi, (27/12/2024) Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk memastikan progres pengerjaan berjalan sesuai rencana.
Pembangunan gedung yang semula ditargetkan selesai pada 24 Desember 2024 ini mengalami perpanjangan waktu hingga 31 Desember 2024. Perpanjangan ini diberikan untuk memastikan pengerjaan proyek dapat diselesaikan dengan maksimal. “Kami berharap pengerjaan proyek ini dapat selesai dengan baik dan sesuai target yang baru, yaitu pada 31 Desember 2024. Dengan anggaran sebesar Rp13 miliar, saya berharap pembangunan dilakukan secara maksimal, transparan, dan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan,” ujar Umar Faruk.
BACA JUGA:Gedung Baru Bank Jambi, Husni: Masih Aset Pemkot Jambi
BACA JUGA:Pembangunan Gedung Baru Pasar Rantau Indah Dimulai
Proyek ini mencakup pembangunan gedung fisik SMP 3 yang terdiri dari beberapa bagian penting, seperti lantai, plafon, dan lapangan. Meski sebagian pekerjaan tersebut diperkirakan baru akan diselesaikan pada 2025, gedung ini diharapkan dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru mendatang. Umar Faruk juga menekankan agar pihak kontraktor bekerja secara profesional dan menjaga kualitas pekerjaan agar proyek ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Kami akan terus mengawasi jalannya pembangunan agar kualitasnya terjamin,” kata Umar Faruk.
Dengan perpanjangan waktu yang diberikan, diharapkan gedung SMP 3 Kota Jambi ini dapat segera digunakan untuk mendukung proses pendidikan di kota tersebut, memberikan fasilitas yang lebih baik bagi siswa dan tenaga pengajar. (*)