Empat Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kerinci Dibebaskan dengan Wajib Lapor, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Selasa 28 Jan 2025 - 16:12 WIB
Reporter : Hendri Dede Putra
Editor : Muhammad Akta
Empat Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kerinci Dibebaskan dengan Wajib Lapor, Proses Hukum Tetap Berlanjut

“Kami ingin kasus ini diselesaikan dengan seadil-adilnya, supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ucapnya.

Pihak kepolisian memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melibatkan berbagai pihak untuk memberikan pengawasan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan di Lorong Hotel Dilimpahkan ke Jaksa

BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan yang Terjadi di Depan Kantor Gubernur Jambi Didasari Cinta Segitiga, Ini Kronologinya

Sementara itu, keluarga korban terus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, berharap agar pelaku mendapatkan keadilan. (*)

Kategori :