“Hal itu memang yang kita sayangkan. Sehingga 2023 ini mereka tidak dapat pekerjaan, karena kekurangan infrastruktur,” katanya.
“Jelas untuk modal kerja tidak dipakai, karena mereka tidak dapat pekerjaan, namun yang terpakai hanya untuk gaji jararan pegawai mereka. Itu saja,” ujarnya.
Terkait perusahan milik daerah inis, sebut Junedi, harus ada campur tangan pemerintah.
Pemkot Jambi harus memikirkan bagaiman BUMD ini berjalan, salah satunya dengan membangun infrastruktur.
“Ini bukan tanggung jawab PT Siginjai Sakti saja, tapi juga tanggung jawab Pemkot Jambi termasuk DPRD Kota Jambi,” jelasnya.
Saat ini Sigijai Sakti sudah melayangkan surat atau kajian ke Bapemperda DPRD Kota Jambi untuk pembuatan Perda masalah Penyertaan Modal.
“Itu memang harus dipercepat, sehingga 2024 Perda Penyertaan Modal itu sudah selesai, maka infrastruktur, sarana untuk PT Siginjai Sakti segera disiapkan, supaya nanti bisa berkembang lebih jauh,” imbuhnya.
Lanjut Junedi, banyak yang diharapakan pihaknya dari BUMD Siginjai Sakti ini.
Selain untuk pengolahan aspal, ada banyak hal lain yang bisa dilakukan seperti pengelolaan jaringan gas dan lainnya. (*)