Wujudkan Sistem Merit
JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Sasaran strategis Gubernur Jambi di bidang kepegawaian telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi 2021-2026 berupa tercapainya Indeks Sistem Merit dan Indeks Profesionalitas ASN. Secara langsung kedua sasaran strategis Gubernur Jambi tersebut telah menjadi Indikator Kinerja Utama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, sehingga kinerja organsiasi secara teknokratis dapat diukur dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan saintifik.
Suasana Acara Pembukaan--
Dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021, Gubernur Jambi telah menerbitkan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Gubernur Jambi Nomor 17 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara yang menjadi acuan bagi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi dalam menjalankan salah satu fungsi manajemen ASN berkenaan dengan pembinaan karier pegawai.
Peserta Uji Kompetensi Mengikuti Tahapan Tes--
Terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel dengan pelayanan prima yang merupakan sasaran dari visi Gubernur Jambi untuk memantapkan tata kelola pemerintahan perlu ditopang dengan manajemen aparatur yang professional, dimana penempatan personel didasarkan pada kompetensi. Oleh karenanya dalam rangka mendapatkan peta kompetensi setiap pegawai yang memiliki peran strategis dalam tata Kelola pemerintahan, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi melaksanakan Uji Kompetensi bagi Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi pada hari Kamis dan Jumat, 14 sampai 15 Desember 2023 bertempat di Aula Mayang Kantor Bappeda Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos., M.H. yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jambi Arief Munandar, SE menekankan pentingnya pelaksanaan uji kompetensi ini dalam rangka penelusuran kondisi kompetensi para pemangku jabatan guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas, sekaligus mendapatkan gap analysis atas pengembangan kompetensi yang dibutuhkan yang sesuai dengan tantangan zaman.
Foto Bersama Dengan Peserta--
Dalam laporannya Kepala BKD Provinsi Jambi, Bapak Henrizal, S.Pt., M.M., menyampaikan bahwa pada Tahun 2022 telah melaksanakan uji kompetensi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas sebanyak 98 orang. Sedangkan untuk tahun 2023 ini pelaksanaan uji kompetensi pejabat administrator dilaksanakan bagi 42 pejabat, dimana jabatan tersebut merupakan jabatan yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi misi Jambi Mantap 2021-2026.
Kepala BKD menyampaikan bahwa jumlah pejabat yang dilakukan uji kompetensi tahun ini masih sangat minimal dibandingkan dengan target capaian Sistem Merit dan Indeks Profesionalitas ASN. Oleh karenanya diharapkan segenap stake holder bidang kepegawaian baik di eksekutif maupun di legislatif selaku mitra pemerintah untuk dapat mendukung terlaksananya uji kompetensi dan pengembangan kompetensi yang lebih massif bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
(Dari Kanan) Kepala BKD Provinsi Jambi Henrizal S.Pt,M.M mendampingi Asisten I Setda Provinsi Jambi Arief Munandar, SE--
Lebih lanjut, Henrizal menyampaikan bahwasannya tujuan dari pelaksanaan uji kompetensi ini sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Jambi . "Yakni pertama, mengidentifikasi potensi personil secara dini dalam upaya deteksi faktor-faktor yang menunjang peningkatan kinerja. Kedua, mengukur kompetensi managerial personil dan sekaligus melakukan diagnosa kebutuhan pelatihan dan pengembangan personil guna mengisi kelemahan dan menambah kekuatan personil. Ketiga, memetakan potensi dan kompetensi managerial dari masing-masing personil. Dan keempat, dalam rangka mendapatkan data sejumlah personel potensial (talents pool) yang siap menempati posisi-posisi strategis sesuai kebutuhan organisasi," sampainya.
Oleh karenanya, proses digitalisasi atas data kompetensi pegawai saat ini sedang dijalankan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, dimana saat ini setiap pegawai telah dinilai Indeks Profesionalitasnya yang dapat secara langsung dilihat oleh masing-masing pegawai melalui aplikasi Arsip Digital Pegawai (ADP).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jambi Bapak Arief Munandar, SE., secara khusus menyampaikan, “Gubernur Jambi selalu mendorong agar setiap ASN dapat meningkatkan kompetensinya dengan terus menambah ilmu dan pengalaman. Menambah ilmu saat ini dapat dilakukan melalui media elektronik yang bersifat non klasikal, dapat juga dilakukan secara live melalui zoom meeting dan sejenisnya, atau bahkan saat ini pemerintah pusat juga sedang menggalakkan pelatihan melalui metode video on demand (VOD)," sampainya.
"Sebagaimana yang dilakukan e-learning KPK RI. Disamping kompetensi teknis yang menjadi penting untuk dikuasai, Anda sekalian juga harus ingat bahwasannya terdapat kompetensi inti (core competency) dan kompetensi manajerial (managerial competency) yang akan sangat berperan dalam penyelesaian tugas dan peningkatan kinerja unit organisasi masing-masing. Hal itu penting mengingat Saudara telah menduduki jabatan tingkat administrator yang memiliki peran sangat strategis. Bukti Anda bersyukur atas amanah yang sedang diemban adalah dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan capaian setinggi-tingginya untuk kemaslahatan Masyarakat Jambi dan selalu berupaya meraih ridho Alloh SWT”, pungkasnya. (adv)