MUARATEBO - Dalam mengintensifkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras dan praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Tebo Tengah, Polsek Tebo Tengah kembali melakukan patroli terhadap tempat yang diduga sebagai warung remang-remang.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah, IPDA Rey Faris Midonsa, S.H., dilakukan Sabtu (28/10) malam sekitar pukul 20.45 WIB di beberapa wilayah yang diduga sebagai tempat operasional warung remang-remang.
Dari hasil patroli yang dilakukan, walaupun tidak menemukan adanya keberadaan wanita penghibur. Namun tim berhasil mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol dari salah satu warung yang menjadi sasaran patroli. Tim menyita minuman tersebut sebagai bentuk tindakan yang dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polsek Tebo Tengah dalam menegakkan ketertiban dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras.
Kapolsek Tebo Tengah, Iptu Robinson Manullang, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan secara rutin dan terus menerus melakukan pengawasan secara intensif terhadap praktek-praktek ilegal tersebut. "Kami terus melakukan patroli dan pengawasan secara intensif terhadap warung remang-remang di wilayah ini. Kami tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merugikan moral dan ketentraman masyarakat. Seluruh anggota Polsek Tebo Tengah bertekad untuk memberantas kegiatan-kegiatan yang merusak citra dan kenyamanan lingkungan," kata Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan bahwa Polsek Tebo Tengah berkomitmen dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan informasi terkait adanya praktik-praktik yang merugikan di sekitar lingkungan mereka. "Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Tebo Tengah dapat terbebas dari segala bentuk kegiatan yang merusak dan merugikan," tuntasnya. (bjg)