Motor Siswa Magang Digondol Maling

Senin 01 Jan 2024 - 20:56 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Satu unit sepeda motor Yamaha N-Max yang sedang terparkir di halaman studio foto di Jalan M. Yusuf Nasri, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi raib digondol maling. Motor tersebut milik siswa SMK bernama M. Qorry yang sedang magang di Studio Foto Davinci.

Sepeda motor tersebut dicuri oleh seorang pria. Hal ini diketahui dari rekaman CCTV. Aksi pencurian ini pun viral di media sosial. 

Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku dengan mudahnya mengambil sepeda motor berwarna merah maroon itu, lantaran korban lupa mencabut kunci kontak. 

Pelaku diduga melancarkan aksinya berdua dengan seorang remaja yang diperkirakan berusia 17 tahun tanpa menggunakan helm. 

Sedangkan pelaku utama menggunakan helm dengan setelan baju putih dan celana levis serta wajah ditutupi helm. 

BACA JUGA:Rahima Dipindahkan ke Lapas Perempuan Jambi

BACA JUGA:Kejakgung Himpun PNBP Rp 4,2 Triliun Sepanjang 2023

M. Qorry mengatakan, kejadian itu terjadi saat ia baru saja tiba di tempat magang. Tak lama kemudian, saat hendak keluar untuk mencari makan dia tersadar bahwa sepeda motor sudah tidak ada di parkiran. 

Aksi pencurian ini terjadi pada, Sabtu 30 Desember 2023 lalu sekira pukul 10.30 WIB siang. "Sampai ke tempat magang diperkirakan jam 10.05 WIB, setelah sampai saya masuk. Perkiraan hilang motor jam 10.30 WIB. Saat saya mau keluar beli makanan sekitar jam 15.30 WIB melihat tidak ada lagi motor saya, sudah hilang," kata Qorry, Senin (1/1/2024) kemarin.

Menurutnya, pelaku pencurian sepeda motor itu diperkirakan sudah membuntuti korban saat menuju tempat magang. Hal tersebut dibuktikan dengan rekaman CCTV yang dimiliki korban. "Saya dibuntuti pas di jalan dari rekaman CCTV. Dak lama sayo masuk motor itu sudah hilang. Yang ambil pakai baju putih, pakai helm. Sepertinya dia berdua sama anak kecil yang ada di CCTV," ujarnya. 

Tak hanya sepeda motor dan kunci, Qorry menyebutkan bahwa dirinya juga meninggalkan STNK didalam jok motor. Dia tak sengaja meninggalkan kunci dan surat motor karena buru-buru untuk magang. "STNK ada di dalam jok, sekarang yang ada di saya BPKB motor tahun 2019," sebutnya. 

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 29 juta. Kini korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Jambi Selatan dengan nomor laporan pengaduan 409/XII/RES.T. II 2023/ Polsek Jambi Selatan. (*)

Kategori :