Polisi Tangkap Residivis Pembunuh dan Perampok Nindia di Jambi, Keberadaan Pelaku Dilacak Lewat FB

Selasa 07 Oct 2025 - 19:37 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Adriansyah

Petunjuk lain ditemukan saat pelaku sempat memposting rumah kontrakan di Sumatera Selatan. Jejak digital tersebut menjadi kunci penelusuran.

Akhirnya, pada Senin malam (6/10/2025), pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu unit mobil Pajero sport warna putih milik korban yang dibawa pelaku, sepasang sepatu warna coklat milik pelaku, satu bilah senjata tajam, pakai warna hitam milik pelaku dan dua unit handphone.

Sementara itu, pelaku sendiri mengaku awalnya dirinya hanya ingin menguasai mobil korban dan langsung kabur. Namun saat itu korban yang tidak mau memberikan kunci mobilnya membuat pelaku menghabisi nyawa korban.

"Rencananya pas tes drive itu langsung mau bawa kabur, tapi dia tidak mau ngasih kuncinya," ujar pelaku saat ditanyai awak media.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Manurung mengungkapkan, hasil autopsi terhadap jenazah korban, ditemukan luka tusukan dibagian kepala dan batang leher patah.

“Hasil autopsi, ada patah leher akibat pukulan kayu dan tusukan benda tajam dua kali di kepalanya," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan, serta perbuatan itu mengakibatkan luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Diketahui, korban ditemukan tekapar bersimbah didalam kamarnya oleh asisten rumah tangga (ART) pada Kamis (2/10/2025) pagi, sekitar pukul 08.00 Wib.

Korban ditemukan dalam kondisi terluka parah akibat diduga terkena senjata tajam, mobil Pajero bewarna putih miliknya dengan nopol AD 77 RA, turut raib. Nindia diduga kuat menjadi korban perampokan dengan kekerasan. (*)

Kategori :