LUMAJANG, JAMBIEKSPRES.CO- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lumajang menemukan adanya pemilih yang meninggal dunia masih terdata dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) saat melakukan uji petik data pemilih.
"Saat kami melakukan uji petik data pemilih di Desa Karanglo, Kecamatan Kunir menemukan nama Arema yang masih terdata," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lumajang M. Syarifudin Lubis dalam keterangannya di kabupaten setempat, Selasa.
Saat datang bersama perangkat desa terdapat sebuah rumah yang sudah lama roboh dan dindingnya tinggal puing, serta halaman rumah itu ditumbuhi rumput liar.
"Tapi dalam daftar pemilih berkelanjutan, nama pemilik rumah itu masih tercatat hidup sebagai pemilih baru, namanya Arema," tuturnya.
Ia mengatakan pihak tim Bawaslu Lumajang menelusuri satu per satu data pemilih berdasarkan daftar pemilih dari KPU Kabupaten Lumajang dan dari hasil pengecekan lapangan, diketahui bahwa Arema telah meninggal dunia sekitar tujuh tahun lalu dan yang bersangkutan tidak menikah, sehingga begitu meninggal rumahnya tidak lagi berpenghuni.
“Kami ingin memastikan bahwa daftar pemilih yang berkelanjutan benar-benar akurat dan bersih dari data ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat,” katanya.
Ia menjelaskan temuan di Desa Karanglo menegaskan masih adanya celah dalam proses pemutakhiran data pemilih di tingkat desa dan banyak nama yang secara administratif belum tercoret karena keluarga tidak melaporkan ke instansi kependudukan setelah anggota keluarganya meninggal dunia.
“Satu nama yang tidak valid bisa berdampak pada kredibilitas daftar pemilih, sehingga kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan data itu sesuai fakta, bukan sekadar angka di lembar kertas," ujarnya.
Ia mengatakan kegiatan uji petik itu merupakan bagian dari pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV tahun 2025, yang menjadi pondasi penting menuju penyelenggaraan Pemilu 2029.
"Dari Desa Karanglo, Bawaslu Lumajang menegaskan pesan sederhana namun krusial, demokrasi yang bersih hanya lahir dari data pemilih yang benar," katanya.
Sebelumnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Lumajang mengungkap fenomena pemilih "hantu" dalam daftar pemilih pemilihan umum (pemilu) yang selalu menjadi temuan dalam pengawasan pemilu di kabupaten setempat.
"Kami juga menemukan data pemilih yang orangnya sudah meninggal tapi masih tercatat aktif sebagai pemilih dalam pemilu," kata Administrator Database Kependudukan Ahli Muda Dispendukcapil Lumajang, Nurul Alfiyah. (*)
Kategori :