Pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun yaitu bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar pada saat peserta meninggal dunia pada saat anak memasuki usia sekolah.
Beasiswa berakhir pada saat anak peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja."Maksimal Rp 174 juta untuk dua orang anak, itu untuk beasiswa. Kalau untuk meninggal dunia minimal Rp 42 juta, apapun itu penyebabnya. Sekalian pun meninggal karena penyakit bawaan maupun bunuh diri, tetap bisa diklaim," ungkap Syahrul. (*)
Kategori :
Terkait
Kamis 17 Oct 2024 - 20:31 WIB
Perlindungan Jaminan Sosial Diberikan kepada Pekerja Sawit di Tanjabtim
Rabu 09 Oct 2024 - 18:28 WIB
BPJSTK Jambi Perbarui Kesepakatan Jaminan Sosial
Kamis 03 Oct 2024 - 20:36 WIB
Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sarolangun Rendah, Pj Bahri Upayakan Melalui APBD Perubahan
Selasa 24 Sep 2024 - 20:59 WIB
SAH Perjuangkan Perangkat Desa, Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Jumat 13 Sep 2024 - 14:21 WIB
Lebih dari 568 Ribu Pekerja di Jambi Telah Terdaftar dalam Program Jamsostek
Terpopuler
Kamis 21 Nov 2024 - 20:34 WIB
Tol Betejam Seksi 1B dan Seksi 2 IC Bayung Lencir Mulai Dibangun
Kamis 21 Nov 2024 - 20:58 WIB
Hasil Survei Terbaru Charta Politika, Dillah-Muslimin Unggul di Tanjabtim
Kamis 21 Nov 2024 - 21:43 WIB
Pemkot Tunggu Tawaran Adendum Terkait Rencana Peralihan Pengelolaan JCC
Kamis 21 Nov 2024 - 20:59 WIB
Siswi SMA di Kerinci Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kamis 21 Nov 2024 - 21:01 WIB
Bandar Sabu Asal Bungo Ditangkap, Petugas Temukan 25 Paket Siap Edar
Terkini
Jumat 22 Nov 2024 - 13:43 WIB
Dua Siswi SMA Tebo Wakili Indonesia di KTT COP29 Perubahan Iklim di Azerbaijan
Jumat 22 Nov 2024 - 13:36 WIB
Strategi Pakaian Berlapis untuk Liburan ke Negara Bersalju
Jumat 22 Nov 2024 - 13:32 WIB
Konsumsi Protein Hewani Tinggi, Solusi Efektif Cegah Stunting pada Anak
Jumat 22 Nov 2024 - 11:38 WIB
Harga Daging Sapi Turun Drastis, Cabai Merangkak Naik!
Jumat 22 Nov 2024 - 11:11 WIB