registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK sesuai dengan pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009. (aba)
Kategori :
Terkait
Rabu 01 Nov 2023 - 18:39 WIB
Pemutihan PKB Kembali Diperpanjang
Terpopuler
Kamis 14 Nov 2024 - 22:31 WIB
Dokter Meluruskan Mitos Seputar Paru-paru Basah
Kamis 14 Nov 2024 - 11:18 WIB
Heboh, Oknum PNS di Jambi Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Pelajar SMP
Kamis 14 Nov 2024 - 23:07 WIB
Tutup Tiga Akun Media Sosial yang Promosikan Judi Online
Kamis 14 Nov 2024 - 23:07 WIB
Ini Tips Agar Aman Berolahraga Saat Musim Hujan
Kamis 14 Nov 2024 - 22:40 WIB
Ada Dua Sebab Anak Muda Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba
Terkini
Kamis 14 Nov 2024 - 23:07 WIB
Ini Tips Agar Aman Berolahraga Saat Musim Hujan
Kamis 14 Nov 2024 - 23:07 WIB
Tutup Tiga Akun Media Sosial yang Promosikan Judi Online
Kamis 14 Nov 2024 - 22:40 WIB
Ada Dua Sebab Anak Muda Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba
Kamis 14 Nov 2024 - 22:39 WIB
Dewan Panggil Dinas PUPR Terkait Jalan rigid Beton Rp 3.9 M Mulai Rusak
Kamis 14 Nov 2024 - 22:38 WIB