SAROLANGUN – Untuk menekan angka kematian ibu dan anak, Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sarolangun untuk sama-sama mencegah terjadinya pernikahan pada usia dini.
Sebab menurut Pj Bupati, kematian ibu dan anak, salah satu penyebabnya yakni pernikahan dini. Selain itu, juga mengurangi penularan infeksi menular seksual dan mencegah anak stunting karena kurangnya pemahaman untuk asupan gizi, dan terutamanya menghindari tindakan kekerasan yang dilakukan kepada perempuan yang menikah pada usia dini.
”Kedepan PR kita sama-sama untuk menurunkan dan mencegah terjadinya pernikahan usia dini. Jadi harus ditingkatkan kesadaran dan sosialisasinya melalui dinas KB agar kita bisa meningkatkan kualitas kesehatan, mari kita kurangi pernikahan dini,” kata Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri.
Disampaikannya, salah satu contoh ada terjadi pernikahan pada usia di salah satu kecamatan. Menikah pada usia 17 tahun, dan saat ini sudah memiliki lima orang anak pada usia 22 tahun, sehingga dikalkulasikan setiap tahunnya melahirkan anak.
”Ada satu contoh, menikah di usia 17 tahun dan saat ketemu dengan saya sedang hamil yang kelima dan ada juga yang menikah di usia 14 tahun dan sudah memiliki punya tiga orang anak, dan itu terjadi di Sarolangun, dan kedepan saya harap untuk punya anak itu di atur sedikitnya tiga tahun sekali,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk mencegah pernikahan pada usia ini, peran orang tua sangat penting, untuk memperkenalkan peraturan undang-undang yang berlaku bahwa usia minimal pernikahan itu pada usia 19 tahun, dan tentunya memberikan pendidikan yang baik bagi anaknya khususnya perempuan.
”Dampak pernikahan usia dini tentu bermacam-macam, ada stunting, tingginya angka kematian ibu dan bayi, tingginya angka putus sekolah, meningkatkan resiko kemiskinan dan sebagainya,” pungkasnya. (hnd)