Sementara itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebagai salah satu instrumen. Pada 2023, anggaran bansos mencapai Rp476 triliun, lalu naik sebesar Rp20 triliun menjadi Rp496 triliun pada 2024.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM.
Menkeu mengatakan peningkatan anggaran bansos senilai Rp20 triliun itu telah dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan disetujui menjadi Undang-Undang (UU) APBN.
Meski begitu, Sri Mulyani menggarisbawahi intervensi APBN dalam mengendalikan harga pangan bergejolak tidak hanya melalui program bansos. Intervensi juga dilakukan melalui anggaran ketahanan pangan, yang tercatat sebesar Rp104,2 triliun pada tahun lalu dan Rp114,3 triliun pada tahun ini.
Anggaran itu digunakan untuk meningkatkan produksi, kesejahteraan petani, membangun infrastruktur pertanian, mengembangkan sentra-sentra produksi, hingga menguatkan cadangan pangan nasional.
“Jadi, pengendalian harga pangan bergejolak itu tidak hanya bantuan pangan, banyak sekali dalam APBN,” kata Menkeu. (ant)