JAMBIEKSPRES.CO - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset, Teknologi, (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim diwakilkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Ir. Suharti, M.S.,Ph.D resmi melantik Prof. Dr. Helmi, S.H.,M.H sebagai Rektor ke-9 Universitas Jambi periode 2024-2028. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Ki Hadjar Dewantara Kemendikbudristek, Jakarta pada Rabu (31/2/24).
Prof. Helmi menggantikan Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc.,Ph.D., yang menjabat pada periode 2020-2024, Prof. Helmi berhasil meraih suara terbanyak pada pemilihan Rektor yang dilaksanakan pada Rabu (22/11/23) lalu.
Pemberian ucapan selamat kepada Prof. Helmi sebagai Rektor UNJA dari Sekjen Kemendikbudristek, Ir. Suharti, M.S.,Ph.D--
Rangkaian kegiatan di mulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Keputusan Presiden RI dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kemudian pengambilan sumpah jabatan oleh Menteri diikuti pejabat yang akan dilantik, penandatanganan berita acara sumpah jabatan, pelantikan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, dilanjutkan pengalungan tanda jabatan, sambutan Menteri dan diakhiri pembacaan doa.
Penandataganan pergantian rektor oleh Prof. Sutrisno--
Sekjen Kemendikbudristek, Ir. Suharti, M.S.,Ph.D., dalam sambutannya mengatakan, hari ini (kemarin, red) melantik 2 Rektor yaitu Rektor Universitas Jambi dan Rektor Universitas Jember serta pejabat dilingkungan Kemendikbudristek. “Kepada Rektor Universitas Jember dan Rektor Universitas Jambi periode 2024-2028 kami sangat berharap bapak-bapak dapat mendorong peningkatan kinerja Perguruan Tinggi masing-masing, lihat kembali capaian kinerja yang telah dicapai sampai saat ini, pasang target yang optimal dan langsung menyusun barisan untuk memastikan target-target yang bapak capai pada tahun 2024-2028 dapat terlaksana,” ujar Ir. Suharti, M.S.,Ph.D.
BACA JUGA:Perjuangkan Dana Pusat, Wako Ahmadi Gelar Audiensi Dengan Kementerian Lembaga
BACA JUGA:Somalia dan Sudan Selatan Negara Terkorup di Dunia
Sekjen Kemenristekdikti juga mengatakan untuk semua pejabat yang dilantik agar bergotong royong, bekerjasama, berkolaborasi, dan tetap memegang prinsip didalam menjalankan pekerjaan sehari-hari dalam membangun kerjasama dengan semua pemangku kepentingan baik itu kementerian, lembaga lain, pemerintah daerah, swasta, termasuk juga lembaga non organisasi pemerintah dan tenaga pendidik serta yang tidak kalah penting adalah masyarakat yang diberi layanan. “Pesan khusus, pastikan seluruh ASN yang berada di bawah unit kerja saudara dapat menjaga netralitas dan mampu menjunjung tinggi kode etik dan kode perilaku sebagai ASN yang profesional,” sebutnya.
Ir. Suharti, M.S.,Ph.D., juga mengucapkan terima kasih kepada Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc.,Ph.D., atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan dan tetap semangat untuk melanjutkan pengabdian sebagai abdi negara dan semoga kita semua diberi kekuatan untuk menjalankan amanah untuk membangun bidang pendidikan dan mencerdaskan bangsa Indonesia.
Saat ikrar sumpah pelantikan rektor--
Rektor UNJA Prof. Dr. Helmi, S.H.,M.H., mengucapkan terima kasih kepada Prof., Bapak dan Ibu warga UNJA atas dukungan dan do'a. "Hari ini In Sya Allah mendapat berkah, semangat untuk kita bersama menjadikan UNJA semakin baik ke depan. Aamiiin ya Allah," ujarnya.
Untuk diketahui, Prof. Dr. Helmi, S.H.,M.H., lahir di Campang Tiga pada tanggal 06 Juni 1971, ia menempuh pendidikan S1 di Fakultas Hukum UNJA pada tahun 1995 kemudian melanjutkan studi S2 pada tahun 2008 dan S3 tahun 2011 di Universitas Padjadjaran Bandung. Prof. Helmi saat ini merupakan Guru Besar Fakultas Hukum UNJA. Prof. Helmi pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Jambi tahun 2012-2013, Wakil Dekan Bidang Akademik, Kerja Sama dan Sistem Informasi Fakultas Hukum Universitas Jambi tahun 2013-2017 dan menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi periode 2017-2021.
Selain itu Prof. Helmi juga aktif diberbagai kegiatan organsiasi dan profesi, seperti: Tim Ahli Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Asosiasi Pengajar Hukum Lingkungan Indonesia, Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Provinsi Jambi dan Komisi Disiplin Asprov PSSI Jambi. (*)