PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance merilis fitur Claim Tracking pada aplikasi BRINSMobile untuk mempermudah nasabah memantau proses pengajuan klaim kendaraan.
"Lewat fitur ini, tertanggung cukup mengakses aplikasi BRINSMobile untuk mengetahui proses klaim kendaraan tanpa mengunjungi bengkel rekanan," kata Vice President Digital Business Division & BDP Desk BRI Insurance Eka Indria Sari dalam keterangannya.
Untuk mengakses layanan Claim Tracking, tertanggung perlu memiliki polis kendaraan dari BRI Insurance dan melakukan pengajuan lapor klaim secara daring dalam kurun waktu 1x24 jam.
Selanjutnya, ketika pengajuan telah disetujui, tertanggung bisa melakukan pemantauan proses klaim melalui aplikasi BRINSMobile.
Tertanggung bisa memasukkan nomor tiket dan nomor pelat kendaraan pada submenu Claim Tracking.
Kemudian, akan muncul nomor polis kendaraan yang telah dilaporkan dan tertanggung dapat melakukan klaim atas polis tersebut.
CEO BRI Insurance Budi Legowo mengatakan fitur baru tersebut merupakan wujud komitmen BRI Insurance untuk memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.
Pihaknya telah melakukan riset berdasarkan data perilaku konsumen dan mengembangkan fitur yang relevan pada industri asuransi.
Ke depannya, BRI Insurance akan terus melakukan pengembangan sistem lewat berbagai inovasi, baik dari sisi produk maupun layanan lainnya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperkuat fondasi sektor industri perasuransian pada 2023-2024 sebagai tahap awal implementasi Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam suatu kesempatan menjelaskan fase penguatan pondasi bertujuan untuk memperbaiki celah yang harus segera diselesaikan agar tidak menghambat upaya pengembangan dan penguatan industri perasuransian. (ant)