Kemenag Launching Alquran Terjemahan Bahasa Melayu Jambi
JAMBI - Kanwil Kemenag Jambi bekerjasama dengan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag RI menyelenggarakan Sosialisasi dan Launching Quran Terjemahan Bahasa Melayu Jambi, pada Kamis (2/11), di Gedung Astaka Arena Utama STQH Nasional Ke-XXVII H. Abdoerrahman Sayoeti.
Kepala Puslitbang LKKMO, Isom Yusqi mengatakan, penerjemahan Alquran dalam bahasa daerah sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Puslitbang LKKMO juga bekerja sama dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) untuk secara bertahap mendigitalkan Alquran bahasa daerah tersebut dan dimasukkan ke dalam aplikasi Quran Kemenag.
Alquran terjemahan bahasa melayu Jambi ini diharapkan bisa menjadi muatan lokal di sekolah dan madrasah dengan seluruh media pembelajaran yang dikembangkannya.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno mengatakan pihaknya telah melakukan penterjemahan Alquran ke dalam 26 bahasa daerah, dan salah satunya adalah terjemahan bahasa melayu Jambi. “Warga Jambi patut berbangga menjadi salah satunya diantaranya, padahal list yang menunggu sudah sangat banyak,” ungkap beliau.
Keberadaan Alquran terjemah bahasa daerah akan memudahkan masyarakat untuk menerima dan memahami kitab suci agamanya. Ini salah satu contoh betapa sangat strategisnya menggunakan bahasa lokal yang ramah dengan lokalitas dan mudah dipahami oleh kita semua sebagai warga Indonesia.
“Kekayaan dengan perbedaan bahasa daerah termasuk bahasa melayu Jambi, merupakan sesuatu yang harus sama-sama kita jaga. Menjadikan Alquran bisa mudah dipahami, khususnya oleh warga Jambi termasuk pecinta bahasa daerah,” tutur beliau.
Salah satu indikator peguatan moderasi beragama adalah penerimaan terhadap tradisi budaya lokal, maka dalam hal upaya pribumisasi Islam, maka penggunaan bahasa daerah dapat selaras dengan penerapan ajaran-ajaran Islam agar lebih mudah dipahami dan diterima masyarakat masing-masing daerah. Salah satunya pribumisasi Islam melalui penggunaan terjemahan Alquran dalam bahasa melayu Jambi dengan harapan agar masyarakat Jambi lebih memahami nilai-nilai Alquran dan mencintai Alquran.
Beliau berharap agar Kemenag bersama pemerintah provinsi Jambi dan UIN STS Jambi, serta pemangku kepentingan lainnya dapat berupaya lebih lanjut dan saling bersinergi dalam menyosialisasikan dan memperbanyak Alquran terjemahan bahasa Jambi ini.
Kemenag RI menerbitkan Alquran dalam berbagai bahasa daerah ini dalam bentuk cetakan maupun berbasiis digital. Tentunya saja basis digital ini sesuai arahan Menag RI dalam upaya transformasi digital dengan mengunduhnya melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Kemenag RI. Harapannya, masyarakat khususnya generasi muda dapat lebih fleksibel membaca Alquran tanpa repot membawa Alquran cetakan.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, mengapresiasi adanya Aplikasi Alquran Terjemah dalam bahasa Melayu Jambi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama RI yang telah memberikan perhatian besar terhadap bahasa dan budaya Melayu khususnya Melayu Jambi.
"Adanya Alquran terjemahan dalam bahasa Melayu Jambi dalam bentuk Aplikasi sejalan dengan kemajuan pada era teknologi digital saat ini, Aplikasi Alquran yang telah dikembangkan dapat memudahkan umat, dapat membantu pengguna dalam mempelajari dan mengetahui arti atau terjemah Alquran, kapan pun dan dimana pun," ujar Wagub Sani.
Wagub Sani juga berharap melalui Launching Aplikasi Alquran terjemah berbahasa Melayu Jambi ini akan berdampak terhadap minat dan peningkatan pemahaman serta pengamalan ayat-ayat suci Alquran, khususnya di kalangan masyarakat melayu Jambi.