Untung ada quick count. Justru quick count bisa mengontrol KPU: dari segi kecepatan. Juga ketepatan.
Lembaga quick count itu tidak pakai uang negara. Bisa begitu cepat. Tepat. Kalau sampai IT KPU bermasalah, alangkah mengecewakannya.
Saya setuju: pada dasarnya Pilpres sudah selesai. Sudah terjadi akad nikah. Yang ditunggu ini tinggal resepsinya. Yang belum selesai itu Pileg. Minggu ini puncaknya: apakah caleg yang suaranya tidak banyak boleh ''diminta'' dengan imbal jasa.
Pilpres sudah selesai. Waktunya kembali kerja. Cari nafkah. Saya juga sudah kembali mencari sesuap nasi. Para capres tidak akan ada yang membelikan saya nasi.
Tidak ada alasan meragukan quick count. Ilmu mereka begitu tinggi. Dalam sejarah Pilpres langsung kita belum ada quick count yang salah.
Anda sudah tahu: quick count pertama di Indonesia dilakukan oleh almamater saya. Yakni LP3ES. Pilpres tahun 2004.
Waktu itu LP3ES bekerja sama dengan Metro TV. Hebohnya bukan main. Pukul 15.00 hari itu Metro TV sudah mengumumkan SBY mengalahkan Megawati. Heboh. Belum pernah ada hasil Pilpres bisa diketahui pada hari yang sama.
Lima tahun kemudian sudah beberapa lembaga melakukan quick count. Semuanya benar –sesuai dengan hasil KPU. Begitulah tiap lima tahun. Kian banyak yang melakukan quick count. Hasilnya tetap benar –sesuai dengan hasil KPU.
Pilpres sudah selesai? (Dahlan Iskan)