Provokator Unjuk Rasa Anarkis Sopir Batubara Akan Jadi Tersangka

Minggu 25 Feb 2024 - 21:34 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi akan menetapkan provokator aksi unjuk rasa sopir batubara yang merusak fasilitas Kantor Gubernur Jambi sebagai tersangka. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Muhamad Aulia Nasution, Minggu (25/2) kemarin.

Diungkapkan Aulia, provokator tersebut berinisial H, menyampaikan hal berbeda dari hasil rapat yang dilakukan pengurus KS Bara bersama dengan Gubernur Jambi, Al Haris. “Begitu dia dari Gubernur turun ke bawah, dia ngomong, pak Gubernur atau Pemprov Jambi tidak mengindahkan apa yang kita mau. Padahal saat rapat itu ada solusinya,” jelasnya.

Ditegaskan Aulia, pihaknya akan menetapkan provokator aksi unjuk rasa sopir batubara tersebut sebagai, selain pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi lainnya. “Iya jelas, provokator aksi unjuk rasa ini bakal jadi tersangka,” sebutnya.

Provokator aksi unjuk rasa berinisial (H) ini bukan termasuk dari empat pengurus KS Bara yang akan dipanggil. “Empat pengurus KS Bara yang ikut rapat di dalam ruangan Gubernur Jambi. Sedangkan provokator ini di luar,” pungkas Aulia. (*)

Kategori :

Terkini

Kamis 04 Jul 2024 - 18:53 WIB

Lautaro Pimpin Top Skor Sementara

Kamis 04 Jul 2024 - 18:50 WIB

Osaka Fokus ke Olimpiade

Kamis 04 Jul 2024 - 18:48 WIB

Berburu Gol Pertama dalam Euro 2024

Kamis 04 Jul 2024 - 18:46 WIB

Duel Tim Produktif

Kamis 04 Jul 2024 - 18:42 WIB

Ujian Berat La Celeste