"Terutama tim penegak hukumnya harus melakukan pengawasan ketat," katanya.
Terkait tingginya harga pangan di Kota Jambi, Sri menganggap hal itu justru salah. Sebab, pada neraca pangan yang dilaporkan Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan dan Reskrim Polresta Jambi, bahwa kondisi harga pangan di Kota Jambi menurun. Seperti harga cabai turunnya Rp 15 ribu per kg.
"Seperti beras juga, di daerah lain tinggi, justru di Kota Jambi cendrung landai. Jadi tidak ada peningkatan harga yang signifikan di Kota Jambi," imbuhnya.
"Makanya kami selalu menegaskan pada semua OPD, forkopimda supaya menginformasikan pada seluruh masyarakat bahwa kondisi persediaan pangan di Kota Jambi aman," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyebut bahwa Pemprov siap melakukan operasi pasar untuk memberikan intervensi harga bahan pokok.
"Sudah kita jadwalkan dan sebenarnya itu tugas Disperindag. Saya sudah paraf SK tim yang terlibat dalam masalah penanganan untuk menghadapi puasa, lebaran, termasuk natal dan tahun baru," ucap Sekda kepada Jambi Ekspres.
Dijelaskan Sekda, intervensi harga ini akan difokuskan pada kenaikan harga kebutuhan pokok, seperti komoditas beras, cabai merah, cabai rawit, dan mengantisipasi kenaikan harga komoditas lainnya.
Operasi pasar ini akan dilaksanakan pada momen tertentu saja.
"Kita laksanakan operasi pasar di momen-momen tertentu saja. Kalau yang di pasar Jambi ada dua, di Pasar Angso Duo dan Pasar Talang Banjar, itu nanti operasi pasar menjelang puasa," jelas Sekda Jambi
Selain operasi pasar, sebagai bagian dari intervensi harga Pemerintah juga akan mengadakan pasar murah yang dikoordinir langsung oleh Disperindag untuk komoditasnya. Namun ia belum menerima anggaran total Pemprov untuk mensubsidi bahan pokok.
"Di masing-masing OPD kan ada pasar murah. Nah pasar murah kita akan mensubsidi masing-masing komoditas," kata Sekda.
Melalui segala upaya ini, Sekda Jambi mengungkapkan bahwa semua kenaikan dan antisipasi ini akan didasarkan dari hasil pengumuman proses inflasi di awal Maret oleh BPS. Jika dilihat dari angka sebelumnya, nilai inflasi Jambi berada di nilai 2,9 persen, tetapi untuk pembaharuannya akan menyusul seiring dengan laporan kenaikan terbaru. (*)