Kemudian, 2022 Mobil Penumpang, 68.011 unit. Bus 12.978 unit. Truk 52.509 unit. Sepeda Motor 606.708 unit.
Kendaraan Khusus 417 unit. Jumlah 740.623 unit.
Kemudian pada 2023, Mobil Penumpang 122.504 unit. Bus 13.269 unit. Truk 70.943 unit. Sepeda Motor 753.506 unit.
Kendaraan Khusus 592 unit. Jumlah 960.814 uni.t
Dari data tersebut dapat disimpulkan, bahwa jumlah kendaraan di Kota Jambi saat ini sudah melebihi jumlah penduduk. (*)
Kategori :