MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO - Buntut kasus tewasnya Santri Airul Harahap (13) di Ponpes Raudhatul Mujawwidin akibat penganiayaan yang dilakukan oleh dua santri lainnya, Kemenag Tebo langsung bergerak membentuk Tim Verifikasi.
Hal tersebut langsung disampaikan oleh Kasi Kapontren Kemenag Tebo, Drs H. Lukman M.Pdi.
Dirinya mengatakan bahwa Kemenag Tebo Senin (25/3) kemarin telah membentuk tim yang berjumlah 9 orang untuk melakukan verifikasi terhadap Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
"Iya tadi (kemarin red) kita telah membentuk Tim untuk melakukan verifikasi terkait kejadian tewasnya santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin," ujar Lukman saat dikonfirmasi Jambi Ekspres Senin (25/3) kemarin.
BACA JUGA:Kesetrum Listrik Desain Siapa? Kasus Kematian Santri AH Terungkap Pasca Diviralkan Hotman Paris
BACA JUGA:Berhasil Ungkap Kasus Meinggalnya Santri AH, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kerja Polda Jambi
Tim 9 ini kata Lukman, nantinya akan melakukan verifikasi langsung ke Ponpes Raudhatul Mujawwidin untuk menyelidiki apakah ada unsur kelalaian atau unsur lainnya terkait tewasnya Santri Airul Harahap.
"Nanti kita akan turun ke Ponpes untuk verifikasi, untuk menentukan penyebabnya, apakah meninggalnya santri tersebut merupakan kelalaian, kurangnya pengawasan atau kurangnya disiplin oleh pihak pondok," ungkap Lukman.
Jika nantinya memang ditemukan ada kelalaian atau kurangnya pengawasan dan disiplin dari pihak Ponpes Raudhatul Mujawwidin, maka pihak Kemenag Tebo akan melakukan pembinaan.
"Jika nanti memang ditemukan adanya kurang pengawasan dan disiplin dari pondok, maka akan kita lakukan pembinaan atau sanksi sesuai aturan," terang Lukman.
BACA JUGA:Kasus Bullying Siswa MTs, Lima Pelajar Ditetapkan Sebagai Pelaku Anak
BACA JUGA:Berhasil Ungkap Kasus Meinggalnya Santri AH, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kerja Polda Jambi
Namun saat ditanya apakah izin Ponpes Raudhatul Mujawwidin bisa dicabut jika nantinya ditemukan keterlibatan dalam kasus tewasnya Santri Airul, Lukman menegaskan bahwa hal tersebut bisa saja terjadi jika memang terbukti terlibat.
"Kalau masalah izin itu, kita lihat nanti, kalau memang ada keterlibatan oleh pihak pondok, makan izinnya akan kita pelajari," tuntasnya. (*)