MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo sambut kedatangan mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, H Aspan ST untuk meminta keterangan terkait kasus PT APN.
Pasalnya, Aspan terindikasi juga ada keterlibatan menyangkut penerbitan izin PT Andhika Permata Nusantara (APN) dan diduga menerima gratifikasi.
Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta saat dikonfirmasi Selasa (2/4) kemarin membenarkan pemanggilan Aspan didasari laporan soal kasus PT APN.
"Iya soal itu, yang dilaporkan itu, soal PT APN," ujar Ridwan singkat.
Pantauan dilapangan pensiunan ASN pada jabatan Asisten II Setda Provinsi Jambi, baru sehari mengakhiri jabatannya sebagai Pj Bupati Tebo, baru bisa memenuhi panggilan jaksa pada pukul 11.10 WIB siang.
BACA JUGA:Aspan Pensiun 31 Maret, DPRD Tebo Belum Terima Surat Usulan Pj Bupati Baru
BACA JUGA:Aspan Lantik 327 Pejabat Eselon II, III dan IV Tebo
Pasca kunjungan kerja, Varial Adhi Putra, Pj Bupati Tebo aktif saat ini.
Menurut informasi dari Kasi Intel Kejari Tebo, jadwal pemeriksaan terhadap Aspan harusnya pada pukul 09.00 WIB.
Barulah Aspan hadir sendirian diantar sopir pribadinya mengendarai kendaraan merk fortuner warna hitam dengan nopol BH 22 PN.
BACA JUGA:SAH! Gubernur Al Haris Lantik Varial Adhi Putra Jadi Pj Bupati Tebo
BACA JUGA:Varial Adhi Putra Dilantik Jadi Pj Bupati Tebo, Ini Profil Lengkapnya
Diketahui, selain kasus PT APN, bantuan sosial (Bansos) program Prakarsa dalam masa jabatan kepemimpinan Aspan selama 2 tahun terakhir ini juga masih dalam pengumpulan data.(*)