Adapun Kemas Fuad sendiri bukan merupakan tokoh baru di dunia politik. Ia pernah mengemban jabatan Wakil Bupati Muaro Jambi periode 2011-2016 saat aturan masih memperbolehkan ASN menjabat kepala daerah.
Terkait klarifikasi KASN kepada dirinya, Kemas Fuad mengakui hal itu. Ia menyatakan, dari pertemuan itu secara lisan KASN mengingatkan agar dirinya tak berulah melanggar profesional sebagai ASN.
"Intinya KASN meminta Saya tak banyak gerakan karena ASN, atau artinya inikan teguran ringan," akunya kepada Jambi Ekspres.
Terkait spanduk yang dipasang, ia mengaku bukan dirinya yang memasang dan mendanai. Melainkan simpatisannya yang melakukan.
Ditanya terkait proses pengajuan pensiun dini sebagai PNS, Kemas menyatakan tahapan itu belum dilakukannya.
BACA JUGA:NasDem Solid Menangkan Kader di Pilwako, Rahman Kantongi 5 Calon Pendamping
BACA JUGA:Gerindra Punya Banyak Kader Potensial di Pilwako 2024
Pantauan Jambi Ekspres baliho Cawako Kemas Fuad bertebaran di Kota Jambi. Bertuliskan Untuk Walikota Jambi, Kemas Fuad 2024-2029, Harapan Baru Anda (HBA). Juga dilengkapi dengan foto sang mertua Hasan Basri Agus dibelakangnya. (*)