JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Badan Narkotika Nasional (BNN) meningkatkan pengawasan peredaran narkoba di Pulau Sumatera, seiring dengan penyebaran narkoba di Indonesia yang kebanyakan berawal dari pulau tersebut.
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan tak bisa dipungkiri bahwa kebanyakan permasalahan narkoba berasal dari Sumatra karena pulau tersebut merupakan daerah transit dan berbatasan dengan negara lain.
"Jadi, kami akan bikin pagar intelijen, pagar pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi di situ," ujar Marthinus saat ditemui usai acara Perayaan Paskah BNN RI di Jakarta.
Karena merupakan wilayah transit dan berbatasan dengan negara lain, dia mengkhawatirkan masuknya narkoba ke Indonesia di berbagai daerah perbatasan, terutama dari Myanmar, yang saat ini merupakan produsen sabu-sabu terbesar dunia.
BACA JUGA:GAWAT! Polda Sumut Temukan Sopir Bus Jurusan Medan-Jambi Positif Narkoba
BACA JUGA:Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkoba
Untuk itu, Marthinus telah berkunjung ke Medan pada beberapa hari lalu guna menindaklanjuti hasil rapat terbatas (ratas) tahun lalu.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat itu meminta adanya terobosan dalam pemberantasan dan penanganan narkoba.
Tindak lanjut tersebut, kata dia, melalui rapat bersama jajaran, pemangku kepentingan yang ada di wilayah komando daerah militer (Kodam) dan kepolisian daerah (Polda) di Kota Medan maupun Provinsi Sumatera Utara, serta BNN provinsi.
Setelah rapat itu, Marthinus mengungkapkan bahwa pihaknya kembali ke Jakarta untuk melakukan pertemuan dengan seluruh jajaran BNN RI guna menyatukan persepsi tentang penanganan narkoba.
"Saya pikir kalau kami siap, kami akan operasi sepanjang tahun," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memimpin ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9/2023), untuk mencari langkah terobosan mengenai pemberantasan dan penanganan narkoba di Tanah Air.
Presiden mencermati sejumlah persoalan terkait dengan narkoba, antara lain, catatan BNN mengenai kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah menyentuh 1,95 persen masyarakat atau 3,6 juta jiwa. Hal itu turut mengakibatkan berlebihnya jumlah penghuni di lembaga pemasyarakatan.
BACA JUGA:Ditresnarkoba Amankan Narkotika Senilai Rp19 M dan Amankan 5 Tersangka
BACA JUGA:Jaringan Narkoba Internasional Seludupkan 30 Kg ke Jambi