JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun penerimaan 2023 sudah rampung di pusat.
Dijadwalkan akan diserahkan pada Senin (6/5), pekan depan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman.
BACA JUGA:Harus Tunjukan Profesionalitas Kerja, 50 PPPK Kanwil Kemenag Dilantik
"SK sudah selesai, tinggal dibagikan saja. SK sudah selesai ditandatangani tinggal diberikan oleh Pak Gubernur tanggal 6 berbarengan dengan upacara hari pendidikan dan otonomi daerah, sekaligus dirangkaikan dengan halal bihalal Gubernur dengan PPPK," jelas Sekda kepada Jambi Ekspres (1/5).
Sudirman menerangkan, nantinya akan diundang seluruh PPPK yang lulus tahun lalu itu. "Ada 1.992 itu, nanti di lapangan kantor Gubernur Jambi," kata Sudirman.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Pemkot Jambi Siapkan 60 Formasi CPNS dan 3.295 Formasi PPPK 2024
Sekda menambahkan dengan pengangkatan itu, jumlah PPPK yang telah diangkat sesuai dengan jatah yang diberikan Menpan sebanyak 5.000 lebih.
Dimana pengadaan PPPK di Pemprov sudah berlangsung selama beberapa tahun belakangan.
BACA JUGA:HORE! Penyerahan SK Kepada 2.345 Calon PPPK di Kota Jambi Akan Dilakukan Minggu Depan
"Mudah-mudahan bisa kita penuhi bertahap tahun ini, kita juga ada alokasikan untuk PPPK, bahkan Pak Gubernur membuka juga untuk CPNS, tidak hanya PPPK, tetapi CPNS juga diusulkan ada 3, tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis," ucap Sudirman.(*)