KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama dengan Polsek Kayu Aro berhasil menangkap pemuda berinisial RR (27) warga Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci, yang tegas menghabisi nyawa ibu kandungnya, Riani (47).
"Kasus anak bunuh ibu kandung yang terjadi di Desa Pasar Minggu, Kayu Aro Barat Senin (27/05/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari," kata Kapolsek Iptu Rama Indra.
Ia mengatakan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh RR terhadap ibu kandungnya itu pertama kali diketahui oleh Yanto bersama Anton. Dimana pada pukul 03.00 WIB kedua saksi melihat anak korban turun dari lantai dua rumah korban. "Kedua saksi langsung menuju ke atas untuk melihat korban dan selanjutnya di temukan korban sudah tergeletak bersimbah darah, setelah di cek korban sudah tidak bernapas, selanjutnya saksi melapor ke Polsek Kayu Aro," kata Kapolsek Kayu Aro.
Setelah membunuh ibu kandungnya RR melarikan diri, lanjut Reza, anggota Polsek Kayu Aro dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung melakukan pencarian terhadap diduga pelaku pembunuhan tersebut.
"Tersangka di tangkap di kebun teh arah Desa Sungai Asam dengan jarak lebih kurang 2 kilometer dari rumah korban di Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro Barat," sebutnya.
Kapolsek juga mengatakan pelaku diduga gangguan jiwa. "Diduga pelaku anak korban ada gangguan jiwa," ujarnya
Hal senada juga dibenarkan oleh Kepala Desa Pasar Minggu, Awal, dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku itu mengalami gangguan jiwa, dan sakit jiwa sudah lama sudah beberapa kali berobat. “Kejadian itu terjadi pada Senin dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, ibunya dipukul pakai kayu, selama ini anak dan ibu tinggal satu rumah,” jelasnya
Kades menambahkan, pelaku sudah dibawa ke Polres oleh Buser, dirinya mengatakan untuk korban sudah dimakamkan sekitar pukul 10.00 WIB. “Ya, korban sudah makamkan,”jelas Kades," katanya. (*)