JAMBI - BPJS Ketenagakerjaan melangsungkan Penganugerahan Paritrana Award Provinsi Jambi 2024 yang berlangsung di Menara Mahligai Bank 9 Jambi, Senin (10/6/2024). Kegitan Paritrana Award Provinsi Jambi 2024 dihadiri oleh Gubernur Provinsi Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, serta Ketua dan anggota tim Penilai Paritrana Award Provinsi Jambi. Hadir pula para Bupati dan Walikota penerima penghargaan serta anggota Forkompimda Provinsi Jambi.
Penghargaan Paritrana Award Provinsi Jambi 2024 diserahkan oleh Gubernur Provinsi Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin. Penghargaan Paritrana Award kategori kabupaten/kota di raih oleh Kabupaten Bungo sebagai terbaik satu serta Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi masing-masing terbaik dua dan ketiga. Selain itu, untuk sektor usaha. Kategori usaha kecil mikro diraih Bobby Racing Shop, kategori pemerintah desa/kelurahan diraih Desa Arang-arang, Kumpeh Hulu, Muaro Jambi. Kategori usaha pendidikan diraih Yayasan Pendidikan Unggul Sakti, kategori usaha pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan diraih Jamika Raya. Kategori usaha pertambangan, manufaktur dan konstruksi diraih Lontar Papyrus and Paper Inds. Kategori usaha perdagangan dan jasa diraih Sumber Alfaria Trijaya. Kategori usaha keuangan diraih Bank 9 Jambi.
Gubernur Provinsi Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan data laporan BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan September 2024 telah disalurkan manfaat BKBK sebesar Rp 7.699.476 Miliar kepada Masyarakat Miskin Ekstrim (MME) di Provinsi Jambi. Dengan jumlah anggaran tersebut ada 117 ribu masyarakat miskin atau tidak mampu mendapatkan bantuan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Provinsi Jambi. Pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan dan Pemprov Jambi hadir di tengah masyarakat, melindungi dari resiko yang jika sewaktu-waktu menimpa pekerja itu.
Selain menjamin kelangsungan ekonomi keluarga, program BKBK memberikan jaminan kelangsungan pendidikan bagi anak-anak penerima manfaat. Program BKBK ini sangat penting dalam melindungi masyarakat yang bekerja dengan resiko tinggi alias pekerja rentan. Terlebih, penerima manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berlatar belakang ekonomi yang sangat lemah. “Santunan bisa memberikan penghidupan bagi mereka. Anaknya masih bisa kuliah, lalu mereka juga bisa hidup, buka usaha dan sebagainya. Ini saya kira sangat penting, dimana negara sudah hadir untuk keberlangsungan hidup mereka,” kata Al Haris.
Penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Jambi yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi ini diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai sangat peduli akan perlindungan terhadap para pekerjanya. Untuk itu Gubernur Al Haris mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi yang telah bekerja sama selama 2 tahun menjalankan program BKBK.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin, mengapresiasi pencapaian perlindungan tenaga kerja di Provinsi Jambi. Hingga saat ini, sebanyak 568.373 tenaga kerja di Provinsi Jambi telah terlindungi, mencakup 43,31% dari total tenaga kerja. Komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melayani seluruh peserta dengan sinergi dan kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Daerah, Asosiasi Pekerja, Serikat Pekerja, Serikat Buruh, Kementerian/Lembaga, Perusahaan, dan Media. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. "Para penerima penghargaan ini telah melalui proses seleksi dan penilaian yang panjang. Para pemenang di tingkat daerah akan diperlombakan di tingkat nasional. Kategori penghargaan yang diperlombakan mencakup berbagai aspek implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Penghargaan Paritrana Award diberikan kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang berhasil mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing. Diharapakan pemerintah daerah memastikan seluruh pegawai non-ASN, seperti pegawai honorer, guru honorer, perangkat desa hingga RT/RW, terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. "Semua upaya kita pada akhirnya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja guna mewujudkan Universal Jamsostek Coverage," imbuh Muhyidin.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semakin banyak pekerja di Provinsi Jambi yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan mereka dapat lebih terjamin. Sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Jambi bahwa target tahun depan yaitu 55 persen masyarakat pekerja yang ada di Provinsi Jambi terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini untuk pekerja penerima upah atau formal itu sudah 52 persen yang terlindungi, yang masih sangat kecil adalah pekerja di sektor informal itu baru 24 persen. “Ini nanti akan kita dorong agar dapat terus meningkat dan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah,” imbuhnya. (*)