SEOUL, JAMBIEKSPRES.CO-Para profesor kedokteran yang bekerja di rumah-rumah sakit yang berafiliasi dengan Universitas Nasional Seoul (SNU) pada Senin mulai melakukan pemogokan tanpa batas waktu, menurut sekelompok pasien.
Sekitar 55 persen profesor diperkirakan akan bergabung dalam gerakan menentang reformasi medis pemerintah.
Sebanyak 529 profesor di empat rumah sakit telah menyatakan tekad untuk mogok kerja.
Keempat rumah sakit yang dimaksud itu adalah Rumah Sakit SNU, Rumah Sakit SNU Bundang, Pusat Medis SNU Boramae Pemerintah Metropolitan Seoul, dan Pusat Sistem Perawatan Kesehatan Rumah Sakit SNU Gangnam Center.
BACA JUGA:Idul Adha 1445 Hijriah, Jambi Ekspres Kurban 2 Ekor Sapi
BACA JUGA:513 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Namun, ruang gawat darurat dan perawatan untuk pasien yang sakit kritis tidak akan terpengaruh, kata pejabat rumah sakit.
"Kami hanya menghentikan perawatan bagi pasien yang dapat menerima perawatan di rumah sakit lain atau yang kondisinya tidak akan terpengaruh oleh penundaan sementara dalam perawatan," kata komite darurat profesor kedokteran SNU.
"Sementara rumah sakit akan terus memberikan perawatan bagi pasien dengan penyakit kritis atau langka, jumlah perawatan sebenarnya akan berkurang sebesar 40 persen karena pemogokan tersebut," ujar komite itu.
Meski ada protes keras dari para dokter yang masih magang, pemerintah akhirnya menyelesaikan kenaikan kuota penerimaan sekitar 1.500 mahasiswa kedokteran pada akhir bulan lalu.
Kenaikan itu merupakan peningkatan pertama dalam 27 tahun.
Sebuah kelompok advokasi pasien mendesak para profesor kedokteran SNU untuk tidak mogok, dan menyoroti bahwa keadaan pasien dengan gejala yang tidak kritis juga mengkhawatirkan--seperti halnya pasien-pasien yang memiliki kondisi serius.
"Mengambil keuntungan dari kekhawatiran dan kerugian yang dialami pasien untuk menekan pemerintah adalah langkah yang tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun," kata Organisasi Aliansi Pasien Korea melalui pernyataan.
Organisasi itu menambahkan bahwa keselamatan pasien mungkin dipertaruhkan jika para profesor kedokteran melakukan pemogokan, karena layanan medis telah terganggu akibat pemogokan dokter junior yang telah berlangsung selama hampir empat bulan.
Sementara itu, pemerintah mendesak para pimpinan rumah sakit SNU untuk tidak mengizinkan pemogokan serta agar mempertimbangkan untuk mewajibkan para profesor mengganti kerugian yang ditimbulkan oleh rumah sakit akibat tindakan kolektif tersebut.