JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Pakar pendidikan Didik J Rachbini, yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Paramadina, telah mengusulkan reformulasi mendalam terhadap kebijakan pendidikan di Indonesia, khususnya dalam konteks pendidikan tinggi.
Usulannya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI di Jakarta.
Menurut Didik, reformulasi kebijakan pendidikan sangat penting untuk mengatasi sejumlah permasalahan mendasar dalam sistem pendidikan tanah air.
Salah satu permasalahan utama yang diidentifikasikan adalah biaya pendidikan yang tinggi dan belum maksimalnya kualitas pendidikan.
BACA JUGA:Universitas Indonesia Wujudkan Wajah Baru Pendidikan Karakter
BACA JUGA:Perlu Penguatan Kualitas Guru dan Dosen di Pendidikan Vokasi
"Diperlukan reformulasi kebijakan, terutama di pendidikan tinggi, untuk memastikan bahwa alokasi 20 persen dari APBN yang diperuntukkan bagi pendidikan benar-benar memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan kita," ujar Didik.
Didik juga menyoroti perlunya evaluasi yang lebih mendalam terhadap dampak dari penggunaan anggaran pendidikan, terutama terkait aksesibilitas dan mutu pendidikan secara keseluruhan.
Menurutnya, evaluasi ini harus meliputi analisis terhadap efektivitas penggunaan dana untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan dalam pendidikan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.
BACA JUGA:Gerakan Merdeka Belajar, Mewujudkan Visi Pendidikan Inklusif dan Berdaya
BACA JUGA:Disdik Kota Jambi Gelar Workshop Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusi untuk SMP
Selain itu, Didik juga mengkritisi alokasi dana pendidikan yang tidak relevan atau tidak efisien. Contohnya, ia mencatat bahwa terdapat banyak perguruan tinggi yang menghasilkan lulusan dalam bidang-bidang yang serupa, seperti akuntansi, tanpa mempertimbangkan kebutuhan pasar kerja yang sesungguhnya.
Hal ini, menurut Didik, mengakibatkan pemborosan anggaran yang seharusnya dapat dialokasikan untuk bidang pendidikan yang lebih prioritas.
Reaksi dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menunjukkan bahwa pandangan Didik mengenai realokasi dana pendidikan yang tidak efektif diterima dengan baik.
Dede Yusuf menyatakan bahwa saran-saran semacam ini perlu dikaji lebih lanjut dalam konteks peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran untuk mendukung tujuan nasional dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.