JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat meroket sebesar Rp16.000 per gram pada Jumat, mencapai Rp1.371.000 per gram menurut data yang diakses dari laman Logam Mulia.
Peningkatan ini menandai kenaikan dari posisi sebelumnya pada Kamis sebesar Rp1.355.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama tercatat sebesar Rp1.249.000 per gram.
BACA JUGA:OJK Perketat Pengawasan Rekening Bank Terindikasi Judi Daring
BACA JUGA:Uang Beredar Indonesia Tumbuh Lebih Tinggi pada Mei 2024
Transaksi pembelian kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. PPh 22 sebesar 1,5 persen dikenakan untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP atas transaksi buyback, langsung dipotong dari nilai total buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari Jumat:
-Harga emas 0,5 gram: Rp735.500
-Harga emas 1 gram: Rp1.371.000
-Harga emas 2 gram: Rp2.682.000
-Harga emas 3 gram: Rp3.998.000
-Harga emas 5 gram: Rp6.630.000
-Harga emas 10 gram: Rp13.205.000
-Harga emas 25 gram: Rp32.887.000
-Harga emas 50 gram: Rp65.695.000
-Harga emas 100 gram: Rp131.312.000
-Harga emas 250 gram: Rp328.015.000
-Harga emas 500 gram: Rp655.820.000
-Harga emas 1.000 gram: Rp1.311.600.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Lagi, Jadi Rp1,319 Juta per Gram
BACA JUGA:Harga Emas Naik Karena Adanya Ekspektasi Pelonggaran Kebijakan Moneter
Pajak pembelian emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong PPh 22 disertakan setiap pembelian emas batangan. (*)