Hutan bakau memiliki fungsi penting karena memiliki kemampuan menyerap emisi karbon lima kali lebih besar dari tanaman hutan di daratan.
Mangrove telah berfungsi menjadi pelindung daerah pesisir dari erosi dan merupakan rumah produksi hasil laut yang menjadi tangkapan masyarakat sehari-hari, seperti kepiting, ikan, dan udang.
Karena memiliki manfaat besar, sejumlah warga pesisir perlahan ikut berkiprah menanam dan merawat bakau hingga tumbuh besar dan kokoh di wilayah pesisir Kabupaten Penajam Paser Utara.
Masyarakat pesisir itu juga menjadi pemicu warga lainnya terlibat dalam usaha menanam bibit mangrove sebanyak mungkin, merawat, dan mengawasi pohon dari ancaman penebangan atau perambah hutan mangrove.
Seorang warga yang ikut berkiprah melakukan penghijauan wilayah pesisir adalah Lamale, 67 tahun. Ia saat ini dipercaya menjadi Ketua Pokdarwis Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Lamale dan Siti Rukiyah
Lamale yang berdomisili di Kelurahan Mentawir yang kini masuk kawasan Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia itu, dulu, adalah perambah hutan bakau untuk dijadikan arang.
Akan tetapi setelah sekian lama merambah hutan mangrove, akhirnya hati Lamale terketuk menjaga kelestarian bakau.
Pria itu menutup usaha pembuatan arang dari bahan baku mangrove pada 1998 yang telah berjalan sekitar 2 tahun karena takut masuk penjara. Apalagi kala itu Pemerintah gencar sosialisasi perlindungan hutan bakau.
Pada 2001, ia memutuskan untuk menjaga kelestarian hutan mangrove di Kelurahan Mentawir dengan mencegah penebangan hutan bakau untuk dialihfungsikan menjadi tambak. Ia juga dan mengedukasi masyarakat menyangkut manfaat hutan mangrove.
Ia mulai aktif menanam bakau pada 2014 atas bantuan perusahaan milik negara. Lalu pada 2016 -- 2017 melakukan pembibitan sekaligus menanam bakau bersama warga setempat.
Lamale secara swadaya menanam dan memindahkan bibit ke lahan kosong dan wilayah pantai yang rentan abrasi.
Bersama anggota kelompoknya, Lamale merawat bibit bakau yang tumbuh di bawah pohon induk, kemudian memindahkan dan merawatnya di lokasi lain untuk penghijauan.
Pohon-pohon induk dijaga sebagai sumber bibit yang terus berproduksi secara alami. Setiap daerah memiliki karakter tanah, air, dan lingkungan yang berbeda sehingga karakter pohon juga berbeda.
Hutan bakau di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku, yang dijaga Lamale bersama kelompoknya seluas 7.620 hektare, sebagian besar berada dalam lahan konsesi milik PT Inhutani I Batu Ampar Divisi Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan
Dari 7.620 hektare hutan mangrove itu, seluas 1.850 hektare untuk konservasi dan sekitar 500 hektare jadi objek wisata yang dikelola oleh Pokdarwis Kelurahan Mentawir.