KUALATUNGKAL, JAMBIEKSPRES.Co-Polisi Resort Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menetapkan target untuk menangani pengendara yang melanggar aturan dalam Apel Operasi Patuh Siginjai 2024.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, mengungkapkan bahwa operasi Patuh Siginjai 2024 bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib berlalu lintas setelah peringatan Hari Bhayangkara tahun 2024.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Bupati Tanjabbar Janji Tuntaskan Masalah Pertanahan di Desa Suban
BACA JUGA:Realisasi PAD Tanjabbar Melampaui Target di Paruh Tahun 2024
"Operasi ini fokus pada pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dengan dukungan gakkum lantas baik dalam bentuk statis maupun mobile, untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa dalam Operasi Patuh Siginjai 2024, prioritas penindakan akan difokuskan pada pelanggaran seperti melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, menggunakan handphone saat mengemudi,.
Selain itu juga pelanggaran tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), kecepatan berlebihan, pengemudi di bawah umur atau tidak memiliki SIM, penumpang lebih dari satu orang, kendaraan angkutan barang melebihi tonase dan standar layak jalan, serta kendaraan tanpa plat nomor atau menggunakan plat palsu.
BACA JUGA:BKPSDM Tanjabbar Ajukan 780 Formasi CPNS dan PPPK 2024
BACA JUGA:Calon Sekretaris Daerah Tanjabbar dalam Proses Asesmen
"Diharapkan operasi ini mampu menciptakan lingkungan berkendara yang nyaman di wilayah Jambi khususnya Tanjabbar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi mewujudkan Indonesia emas," tambahnya.
Agung juga mengimbau seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini untuk selalu mengutamakan keselamatan, bersikap santun, ramah, dan humanis.
Dia menekankan pentingnya menjaga nama baik kesatuan dan bekerja dengan niat yang tulus untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Tanjabbar Koordinasi dengan Kemenparekraf Terkait Pengembangan Ekowisata Mangrove Pangkal Babu
BACA JUGA:Bupati Tanjabbar Promosikan SDA dan Ajak Investor di Otonomi Expo 2024