Perbaiki Tata Kelola Pelayanan
Ilutrasi : Umat Muslim memadati Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, Kamis (6/6/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan--
Oleh karena itu, Kementerian Haji dan Umrah yang merupakan hasil transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji, kata dia, lahir dari urgensi sebuah persoalan yang sudah lama ada.
"Persoalan haji dianggap sangat kompleks, bisa jadi kementerian ini dipandang sebagai suatu kebutuhan mendesak," ujarnya.
Pemerintah juga harus bisa memaksimalkan keberadaan Kementerian Haji dan Umroh dalam urusan diplomasi dengan Arab Saudi menyangkut negosiasi kuota, akomodasi, transportasi, dan keamanan jamaah Indonesia.
"Itu harus dilakukan secara lebih profesional dan terkoordinasi karena akan menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan masalah klasik yang bertahun-tahun ada," ucapnya.
Andhyka menyatakan dengan adanya kementerian yang langsung membidangi urusan haji dan juga umroh, diharapkannya mampu memutus rantai masalah menahun yang belum terselesaikan.
"Tantangan sebenarnya ada pada bagaimana kementerian tersebut menawarkan solusi nyata, bukan sekadar menambah gedung dan pejabat baru," ujarnya.
Selain itu, dia mengingatkan agar kementerian baru itu dapat mengelola dana haji dengan akuntabel dan transparan.
"Supaya tidak ada penyalahgunaan," kata dia.
Pemerintah dimintanya supaya benar-benar mengawasi masa transisi dari BP Haji ke Kementerian Haji dan Umroh, khususnya pengalokasian anggaran.
"Artinya, tidak sepenuhnya menambah anggaran baru tapi memindahkan struktur. Untuk tambahan anggaran pasti ada, nah di sini penting memastikan tidak sampai membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)," tuturnya.
Diharapkan rencana dibentuknya Kementerian Haji dan Umroh menjadi momentum perbaikan pelayanan kepada para calon jamaah haji maupun umroh. (ant)