71 Orang Rimba Bukit 30 Resmi Masuk Islam, Kemenag Tebo Akan Perkuat Pembinaan Mualaf
ILUSTRASI: Wanita Tuna Susila saat bersyahadat dipandu Mualaf Center Indonesia, di Masjid Jami' As-sa'adah Sukorejo, Thehok, Kota Jambi, beberapa waktu lalu. --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO -Sebanyak 71 Orang Rimba yang tergabung dalam Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Tumenggung Wahab, yang berdomisili di kawasan Bukit 30 Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi secara resmi memeluk agama Islam, Selasa (10/2/2026).
Proses mualaf tersebut mendapat pendampingan langsung dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, sebagai bentuk komitmen Kemenag dalam memberikan pelayanan dan pembinaan keagamaan yang inklusif serta berkelanjutan.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Tebo, H. Azwan menyampaikan bahwa masuk Islam merupakan awal perjalanan baru dalam kehidupan beragama. Ia menegaskan kehadiran Kementerian Agama adalah untuk mendampingi, membimbing, dan memastikan para mualaf memperoleh pembinaan keislaman secara berkesinambungan.
“Memeluk Islam bukan akhir, melainkan awal untuk terus belajar dan mengamalkan ajaran Islam. Kemenag siap mendampingi, mulai dari penguatan akidah, pembelajaran shalat, hingga pemahaman dasar-dasar keislaman,” ujarnya
BACA JUGA:Kebijakan Afirmasi Berdayakan Orang Rimba
BACA JUGA:Solusi Afirmasi untuk Masyarakat Marginal dan Pemberdayaan Orang Rimba
Tumenggung Wahab selaku pimpinan kelompok SAD mengungkapkan bahwa keputusan kelompoknya memeluk Islam lahir dari kesadaran penuh setelah mendapatkan bimbingan dari Ustadz Hendriyanto, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan VII Koto Ilir.
“Alhamdulillah, Tuhan mempertemukan kami dengan Ustadz Hendriyanto yang membimbing kami. Setelah berunding bersama, kami sepakat masuk Islam dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari siapa pun,” ungkapnya usai mengucapkan dua kalimat syahadat.
Ikrar pengucapan dua kalimat syahadat dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan VII Koto Ilir Abu Bakar Siddiq. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Tebo H. Azwan, S.Ag., M.H., unsur Forkopimcam Kecamatan VII Koto Ilir, Kesbangpol, keluarga besar IPARI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kapolsek setempat, Kepala Desa, serta tamu undangan lainnya.
Melalui Seksi Bimas Islam, Kemenag Kabupaten Tebo berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan lanjutan kepada para mualaf agar mampu menjalani kehidupan beragama secara mantap, mandiri, dan berkelanjutan. (*)