Dokter Kulit Peringatkan Bahaya Infeksi dari Pakaian Bekas yang Tidak Dicuci dengan Benar
Arsip - Calon pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Baru, Jakarta--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Dokter spesialis kulit dan kelamin dr. Fitria Agustina, Sp.KK, FINSDV, FAADV mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan pakaian bekas atau thrifting.
Menurutnya, kebiasaan mengenakan baju bekas tanpa melalui proses pembersihan yang tepat dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan kulit, mulai dari iritasi ringan hingga penularan infeksi.
Saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis (5/2), dr. Fitria menjelaskan bahwa pakaian bekas berpotensi menjadi media penularan berbagai penyakit kulit apabila tidak dicuci dan disterilkan dengan benar sebelum digunakan.
Hal ini disebabkan oleh kemungkinan adanya sisa keringat, kotoran, jamur, bakteri, maupun residu bahan kimia dari pemilik sebelumnya yang masih menempel di serat kain.
“Risiko utama memakai baju bekas yang tidak dibersihkan secara menyeluruh adalah munculnya iritasi kulit serta penularan penyakit kulit tertentu, terutama pada individu yang memiliki kulit sensitif,” ujar dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) tersebut.
Ia menambahkan, penggunaan pakaian bekas secara langsung tanpa dicuci dapat memicu berbagai keluhan, seperti rasa gatal, ruam kemerahan, bentol-bentol kecil, kulit bersisik, hingga infeksi.
Dalam beberapa kasus, keluhan tersebut dapat berkembang menjadi kondisi yang lebih serius apabila tidak segera ditangani.
Menurut dr. Fitria, jenis infeksi yang paling sering berpotensi menular melalui pakaian bekas adalah infeksi jamur, seperti kurap, karena jamur dapat bertahan cukup lama di dalam serat kain.
Selain itu, penyakit kudis atau skabies juga berisiko menular melalui pakaian yang terkontaminasi tungau penyebab skabies.
“Selain jamur, skabies dan kutu juga bisa berpindah melalui pakaian, terutama jika pakaian tersebut dipakai dalam waktu lama tanpa dibersihkan. Infeksi bakteri ringan juga mungkin terjadi, meskipun kasusnya relatif lebih jarang,” jelas dokter lulusan pendidikan spesialis Dermatologi dan Venereologi Universitas Indonesia tersebut.
Ia memaparkan bahwa mikroorganisme seperti jamur, tungau, dan kutu memiliki daya tahan yang cukup tinggi di lingkungan lembap.
Jamur dapat bertahan di pakaian selama berhari-hari hingga berminggu-minggu, sementara tungau penyebab skabies dapat hidup sekitar dua hingga tiga hari di kain.
Kutu beserta telurnya pun dapat bertahan selama beberapa hari apabila kondisi pakaian mendukung.
Dokter yang juga berpraktik di Klinik Utama Promec Pecenongan itu mengimbau masyarakat untuk segera mewaspadai tanda-tanda awal gangguan kulit setelah menggunakan pakaian thrifting.
Gejala seperti gatal yang tidak kunjung hilang, ruam menyebar, bercak melingkar, atau kulit bersisik sebaiknya tidak diabaikan.
Apabila keluhan menetap atau semakin meluas, masyarakat disarankan segera berkonsultasi dengan dokter.
Di sisi lain, peredaran pakaian bekas impor juga menjadi perhatian pemerintah. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza sebelumnya menyampaikan bahwa impor pakaian bekas ilegal dapat merugikan pasar dalam negeri serta menekan industri tekstil nasional karena dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk lokal.
Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 280 juta jiwa, belanja sandang nasional diperkirakan mencapai sekitar Rp10 triliun per bulan.
Kondisi ini menunjukkan besarnya potensi pasar tekstil dalam negeri yang perlu dilindungi, sekaligus pentingnya kesadaran masyarakat terhadap aspek kesehatan dalam memilih dan menggunakan produk sandang. (*)