PPDB 2025/2026 Semakin Kompetitif, Komisi X DPR Soroti Minimnya Daya Dukung Pendidikan
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian--
Misalnya, dengan menyesuaikan komposisi kuota untuk jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan zonasi berdasarkan kondisi lokal masing-masing daerah.
Di sisi lain, keresahan masyarakat terhadap sistem PPDB masih nyata. Seorang wali murid asal Kota Bukittinggi, Asna, mengungkapkan harapannya agar pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan dengan lebih terbuka dan bebas dari praktik curang.
Ia juga meminta agar dinas pendidikan benar-benar memperhatikan nasib anak-anak yang kesulitan mendapatkan sekolah, terutama di wilayah dengan jumlah sekolah negeri yang terbatas.
“Kami hanya ingin prosesnya transparan, tidak ada titipan atau permainan. Kami berharap dinas terkait lebih peduli pada kebutuhan anak-anak untuk melanjutkan sekolah,” ujarnya.
Asna juga berharap agar sistem PPDB lebih memperhatikan realitas sosial masyarakat, terutama mereka yang berasal dari keluarga menengah ke bawah yang tidak memiliki banyak alternatif pendidikan selain sekolah negeri.
Pelaksanaan PPDB setiap tahunnya kerap menjadi cerminan nyata dari persoalan mendasar dalam sistem pendidikan nasional: keterbatasan daya tampung, ketimpangan kualitas sekolah, serta kesenjangan informasi dan akses.
Untuk itu, Hetifah menyimpulkan bahwa transformasi sistem pendidikan nasional harus menyentuh dua sisi: perbaikan regulasi dan perluasan kapasitas layanan pendidikan.
Tanpa kedua hal itu, sistem PPDB akan terus menjadi ajang “perlombaan” yang menimbulkan tekanan, kecurangan, dan ketidakadilan.
“Kami tidak ingin PPDB menjadi trauma tahunan bagi para orang tua dan anak-anak. Solusinya bukan sekadar di aturan, tapi juga pada keberanian kita memperluas akses dan meratakan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia,” pungkas Hetifah. (*)